Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provinsi Kepri Resmi Dijabat Pejabat Sementara

Kompas.com - 30/12/2015, 15:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga Menteri Dalam Negeri Nuryanto sebagai pejabat sementara (Pj) Gubernur Kepulauan Riau, Rabu (30/12/2015).

Nuryanto menggantikan pejabat sementara gubernur yang lama, yakni Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Agung Mulyana.

Agung sudah masuk masa pensiun per 1 Januari 2016 mendatang.

Pemberhentian Agung dan pengangkatan Nuryanto didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/P Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur Kepulauan Riau.

"Semoga Pak Nuryanto secepatnya memahami potensi yang dimiliki Kepri untuk melanjutkan kepemimpinan Pak Agung sebelumnya sampai nanti gubernur terpilih hasil Pilkada dilantik," ujar Tjahjo dalam pidato pelantikan yang digelar di Gedung Pemerintah Provinsi Kepri, Tanjung Pinang, Rabu (30/12/2015).

Tjahjo juga meminta Nuryanto memantau penuh sisa tahapan Pilkada serentak.

Tjahjo juga meminta Nuryanto sinergis dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) agar sisa tahapan Pilkada serentak berjalan dengan lancar.

"Tolong jaga stabilitas daerah. Wilayah Kepri ini sangat strategis, maka jaga. Pejabat gubernur harus sinergis. Temui tokoh adat dan sebagainya," ucap Tjahjo.

Terakhir, Tjahjo juga berpesan agar Nuryanto mengawal pembahasan APBD yang sempat terkendala oleh DPRD.

Apalagi, kata Tjahjo, pemerintah pusat banyak menitipkan program pembangunan. Dia berharap program itu berjalan secepatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com