Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Amnesti, Salah Satu Syarat Din Minimi Sebelum Turun Gunung

Kompas.com - 30/12/2015, 15:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk memberi amnesti pada kelompok bersenjata di pedalaman Aceh, Din Minimi.

Pertimbangan pemerintah dilakukan karena amnesti menjadi salah satu syarat yang diajukan kelompok tersebut sebelum turun gunung untuk menyerahkan diri dan senjatanya.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, pemberian amnesti kepada kelompok bersenjata di Aceh pernah dilakukan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada saat itu, Presiden SBY menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 tentang Pemberian Amnesti Umum dan Abolisi Kepada Setiap Orang yang Terlibat Dalam Gerakan Aceh Merdeka.

"Tentu jadi pertimbangan agar persoalan Aceh bisa selesai menyeluruh," kata Pramono, di kantornya, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

(Baca: Sutiyoso Simpulkan Din Minimi Bukan Separatis, melainkan Pendukung GAM yang Kecewa)

Meski demikian, Pramono mengakui bahwa pemberian amnesti umum itu harus dikoordinasikan kepada DPR RI.

"Memang Kepala BIN mengusulkan (pemberian amnesti), tapi harus dapat masukan dari DPR," ucap Pramono.

Pramono lalu mengomentari pernyataan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti terkait usulan Kepala BIN Sutiyoso yang ingin memberikan amnesti kepada kelompok Din Minimi. Menurut Pramono, argumentasi Kapolri yang ingin memproses kelompok tersebut dapat dipahami.

"Pandangan Kapolri tidak sepenuhnya salah karena dulu diduga ada perampokan dan kontak senjata (yang dilakukan kelompok Din Minimi)," ungkap Pramono.

(Baca: BIN: Tiga Anggota Din Minimi Masih Berkeliaran Membawa Senjata)

Kelompok Din Minimi meminta amnesti sebelum turun gunung untuk menyerahkan diri dan senjatanya.

Selain amnesti, kelompok Din Minimi juga meminta pemerintah memperhatikan yatim/piatu dan janda GAM, reintegrasi perjanjian Helsinski, penyelidikan KPK pada APBD Aceh, dan diterjunkannya tim independen untuk memantau pilkada Aceh.

Din Minimi menyerahkan diri bersama sekitar 120 orang anggotanya kepada Kepala BIN Sutiyoso pada Selasa (29/12/2015). Belasan pucuk senjata, amunisi dan granat ikut diserahkan dalam kesempatan tersebut.

Kompas TV Din Minimi Serah Diri ke BIN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com