Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH: Janji Nawacita Jokowi Menuntaskan Kasus HAM Masa Lalu Nol Besar

Kompas.com - 19/12/2015, 17:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menilai, pemerintahan Presiden Joko Widodo gagal memenuhi janji menuntaskan kasus HAM masa lalu.

Padahal, janji itu tercantum dalam Nawacita dan digembar gemborkan saat kampanye Pemilihan Presiden 2014. (Baca: Penegakan HAM Perikanan Butuh Insentif)

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan, masih banyak kasus pelanggaran HAM yang mengendap di instansi penegak hukum yang belum dituntaskan.

"Janji Jokowi untuk menuntaskan beban HAM masalalu di Nawacita-nya sampai sekarang masih nol besar," ujar Alghif di Kantor LBH Jakarta, Sabtu (19/12/2015).

Alghif mengatakan, ada tujuh kasus pelanggaran HAM di Kejaksaan Agung yang belum diusut tuntas.

Ketujuh kasus itu adalah kasus Semanggi I dan II, peristiwa penghilangan paksa tahun 1997-1998, Tragedi Mei 1998, kasus Talang Sari, penembakan misterius, peristiwa pembantaian massal 1995-1996, serta kasus Wasior dan Wamena.

Bahkan, pemerintah dan Jaksa Agung H.M Prasetyo justru menawarkan adanya rekonsiliasi tanpa melakukan penyidikan terlebih dahulu terhadap tujuh kasus tersebut.

"Tetapi rekonsiliasi yang harus dilakukan. Pertama, diungkap dulu kebenarannya baru dilakukan rekonsiliasi. Ini tidak terjadi di pemerintahan Jokowi-JK," kata Alghif.

Ia menilai, pemerintah seolah melakukan upaya pembungkaman terhadap masyarakat yang ingin penuntasan kasus HAM masa lalu. (Baca: Jokowi: Kita Harus Berani Rekonsiliasi Selesaikan Kasus HAM)

Misalnya, sebut Alghif, masyarakat dilarang membacakan naskah drama untuk memperingati peristiwa pembantaian massal oleh Partai Komunis Indonesia tahun 1965-1966.

"Majalah pers mahasiswa juga dilarang, dibredel. Pengungkapan kebenaran terkait HAM masa lalu tidak diprioritaskan, tidak dilindungi," ujar Alghif.

Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah partisipasi masyarakat untuk mengoreksi kinerja pemerintah.

Tak hanya terhadap pemerintah, masyarakat juga diminta untuk mengoreksi kinerja penegak hukum untuk lebih tanggap mengusut kasus pelanggaran HAM.

"Sekarang sudah banyak gerakan itu tetap menurut kami kita perlu puluhan kali lipat agar lebih besar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com