Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang Ditjen HAM: Banyak Masyarakat Miskin Belum Tersentuh Bantuan Hukum

Kompas.com - 11/12/2015, 15:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi bantuan hukum yang menyebar di Indonesia dianggap belum cukup untuk melindungi masyarakat, khususnya dengan ekonomi rendah.

Peneliti pada Badan Penelitian dan Pengembangan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Hakki Fajriando mengatakan, jumlah masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan hukum baru sebagian kecil dari kebutuhan.

"Masih ada masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan hukum, khususnya di tahap penyidikan di kepolisian dan kejaksaan," ujar Hakki di Kantor Ditjen HAM, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Menurut Hakki, jumlah potensi penanganan perkara oleh organisasi bantuan hukum di Indonesia berjumlah 4.020 perkara. Sementara kebutuhan bantuan hukum di tahanan sejumlah 27.218 orang.

Hakki menilai, jumlah ini masih jauh dari cukup, karena organisasi bantuan hukum tak hanya menangani kasus para tahanan, tapi juga kasus dari pengaduan umum.

"Potensi akses layanan bantuan hukum masih menghadapi persoalan dalam hal kemampuan menangani jumlah kebutuhan bantuan hukum dan pemerataan jangkauan bantuan hukum di seluruh Indonesia," kata Hakki.

Kurangnya dana yang tersedia untuk bantuan hukum dianggap salah satu kendala organisasi bantuan hukum di Indonesia untuk menangani seluruh perkara yang ada.

Berdasarkan penelitian Litbang DItjen HAM, untuk satu perkara litigasi, besaran biaya yang diberikan Kemenkumham hanya Rp 5 juta.

Bagi sebagian besar organisasi bantuan hukum, kata Hakki, dana Rp 5 juta dianggap kurang mencukupi. Terlebih lagi untuk kasus perdata yang membutuhkan biaya cukup besar.

"Anggraan Rp 5 juta, apakah mencukupi dengan mempertimbangkan kebutuhan OBH (organisasi bantuan hukum)?" kata Hakki.

Demi mengatasi persoalan tersebut, Hakki menilai pemerintah perlu meningkatkan jumlah dan pemerataan sebaran organisasi bantuan hukum, khususnya di daerah-daerah yang tak memiliki lembaga bantuan hukumnya.

Selain itu, Kemenkum HAM juga harus meningkatkan sosialisasi dalam penyampaian informasi soal ketersediaan bantuan hukum.

"Masih ditemukan masyarakat miskin yang tidak mengetahui hak mereka atas bantuan hukum," kata Hakki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com