Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota MKD Victor Laiskodat Sebut Setya Novanto Layak Dicopot dari Ketua DPR

Kompas.com - 16/12/2015, 16:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Victor Laiskodat, menilai, Ketua DPR RI Setya Novanto telah melakukan pelanggaran kode etik kategori sedang. Ia berpendapat bahwa Novanto harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Victor membacakan pandangannya tersebut dalam sidang putusan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden di ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Kehadiran Victor dalam sidang putusan ini menggantikan Akbar Faizal. Faizal dinonaktifkan dari keanggotaannya di MKD beberapa saat sebelum sidang putusan MKD dimulai.

(Baca: Jelang Putusan Novanto, Akbar Faizal Dinonaktifkan sebagai Anggota MKD)

"Saya berpendapat, teradu (Novanto) layak mendapat sanksi sedang berupa pemberhentian dari pimpinan DPR," kata Victor.

Dalam pertimbangannya, Victor menilai bahwa Novanto bersalah karena bersama pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin untuk membahas perpanjangan kontrak PT FI.

Ia menganggap Novanto telah menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT FI.

Victor juga berpendapat bahwa Novanto dan Riza terbukti meminta 20 persen saham PT FI dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuan tersebut.

Anggota Fraksi Nasdem itu juga mempermasalahkan sikap Novanto yang meminta saham sebuah pembangkit listrik di Papua.

"Semua itu terbukti melalui alat bukti rekaman yang sudah diperdengarkan. Alat bukti ini cukup dan tak perlu dipermasalahkan," ucap Victor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com