Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Sebut UU KPK Jadi UU yang Paling Sering Di-"Judicial Review"

Kompas.com - 11/12/2015, 22:07 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menuturkan, salah satu undang-undang di Indonesia yang paling sering dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi adalah UU KPK.

"Ini yang menarik, Undang-Undang KPK itu sudah 17 kali di-judicial review dan yang mengajukan untuk para koruptor," ujar Bambang dalam sebuah diskusi di Festival Antikorupsi 2015, di Kota Bandung, Jumat (11/12/2015).

"Ini mungkin undang-undang yang paling sering di-judical review," kata dia

Ia menuturkan, upaya untuk melakukan judicial review UU KPK adalah salah satu bentuk upaya sistematis yang dilakukan oleh para koruptor untuk melemahkan undang-undang tersebut.

"Itu adalah salah satu delegitimasi melalui itu dan 80 persen yang melakukan judicial review (UU KPK) adalah koruptor yang sedang menjalani proses hukum dan sudah diputus," ucap Bambang.

"Jadi bohong kalau ada yang mengatakan judicial review itu untuk menguatkan UU KPK," ujar dia.

Menurut Bambang, seringnya UU KPK di-judicial review juga menunjukkan fenomena kemampuan para koruptor melakukan konsolidasi jauh lebih cepat daripada kemampuan masyarakat sipil untuk mengorganisasikan dan mengoordinasikan kemampuannya.

"Sehingga, kalau kita tidak melakukan gebrakan-gebrakan maka kita akan kalah cepat. Dan media harus mempunyai keberpihakan yang luar biasa, bukan hanya memberitakan semata," ujar Bambang.

Lebih lanjut ia mengatakan, upaya lain untuk melemahkan KPK adalah dengan menarik "orang-orang terbaik" yang dimiliki oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Orang-orang terbaik di KPK dicopot, diambil, dikembalikan ke instansi asal. Sumber daya KPK dihabisin, ibaratnya," kata dia.

Oleh karena itu, melalui Festival Antikorupsi 2015 yang mengusung tema "Berbagi Peran Membangun Negeri, Berbagi Peran Memberantas Korupsi", dirinya mengajak semua warga yang hadir pada acara tersebut untuk menolak revisi UU KPK agar jangan sampai masuk Prolegnas DPR RI tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com