JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan untuk membuka rekaman percakapan yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said.
Keputusan itu diambil melalui mekanisme voting, setelah sempat terjadi perdebatan di antara anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dalam voting tersebut, empat anggota MKD tidak setuju rekaman dibuka.
Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Gerindra), Ridwan Bae (Fraksi Golkar), Adies Kadir (Fraksi Golkar), dan Supratman Andi Agtas (Fraksi Gerindra).
Sisanya, kecuali Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir yang belum hadir di dalam ruang sidang setelah skors dicabut, menyatakan setuju untuk dibuka.
Sebelumnya, Sudirman menyerahkan rekaman percakapan yang berisi pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ke MKD.
Di dalam rekaman tersebut, Novanto diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam pembicaraan renegosiasi kontrak Freeport.
Selain itu, Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, serta meminta agar Freeport menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan.
Dengarkan rekaman pertemuan tersebut mulai detik 35 di sini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.