"Tentang rekaman, saya sarankan dibuka besok saja. Karena ada saudara Maroef," kata Ketua MKD Surahman Hidayat saat memimpin sidang, Rabu (2/12/2015).
Anggota MKD dari Fraksi Golkar Ridwan Bae lebih mengomentari soal validitas rekaman yang diserahkan Sudirman. Pasalnya, rekaman itu tidak diperoleh langsung Sudirman. Melainkan, hanya menerima rekaman itu dari Maroef setelah mendapat informasi adanya pertemuan pada 8 Juni 2015.
"Yang bersangkutan juga tidak bisa mengenali apakah rekaman itu asli atau tidak," kata Ridwan.
Sementara itu, anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal menyarankan, agar rekaman itu dibuka malam ini. Sebab, ada dugaan rekaman tersebut sudah bocor ke publik. Sehingga, perlu dikonfirmasi apakah rekaman itu asli atau tidak.
"Enggak masalah dibuka malam ini. Baru besok kita konfirmasi ke Maroef," kata dia.
Anggota MKD dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding menilai, rekaman tersebut perlu diperdengarkan karena bagian dari upaya pembuktian laporan Sudirman.
Selain itu, ada ketentuan di dalam Pasal 27 Peraturan DPR tentang Tata Beracara di MKD yang menyatakan keterangan yang diserahkan pengadu adalah bagian dari alat bukti.
Anggota MKD dari Fraksi PAN A Bakrie menyarankan agar rekaman yang telah diserahkan Sudirman diperbanyak dan dibagikan kepada seluruh anggota MKD.
Selain itu, dia meminta, agar seluruh pihak yang berada di dalam rekaman itu dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keputuasn dari MKD apakah rekaman itu akan diputar atau tidak. Pimpinan MKD melakukan skorsing sidang untuk shalat Magrib.