Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Pastikan Akan Uji Semua Bukti yang Diserahkan Menteri ESDM

Kompas.com - 01/12/2015, 23:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang memastikan MKD akan menguji seluruh bukti yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said di dalam persidangan.

Menurut rencana proses persidangan akan mulai dilangsungkan Rabu (2/12/2015) esok, dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan Sudirman.

"Kita akan menguji semua. Bahwa bukti pengadu itu adalah transkrip tiga lembar dan rekaman yang tidak sampai 12 menit, sementara ada rekaman yang lebih dari satu jam. Silakan Pak Said menjawab," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Selasa (1/12/2015).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan jika nantinya Sudirman merasa bukti yang diserahkan sudah cukup kuat untuk mendukung laporannya.

Sudirman sebelumnya membuat laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

"Kalau beliau merasa rekaman 12 menit cukup, silakan saja. Tapi harus sinkron transkrip dan rekaman," ujarnya.

Selain Sudirman, MKD akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid, Kamis (3/12/2015) mendatang.

Junimart menegaskan, jika nantinya ketiga saksi tidak dapat memenuhi panggilan tanpa keterangan jelas, maka MKD dapat memanggil secara paksa.

"Kami mempunyai kewenangan secara paksa," ujarnya.

Rapat pleno MKD, Selasa (1/12/2015) sore, memutuskan untuk melanjutkan perkara Novanto ke tahap persidangan.

MKD pun telah menentukan jadwal persidangan. Namun, penentuan itu melalui pembahasan yang alot hingga berakhir voting.

Mayoritas anggota MKD setuju melanjutkan kasus Novanto ke persidangan tanpa melalui proses verifikasi lanjutan terlebih dulu.

Sebenarnya, dalam rapat 24 November lalu, MKD sudah memutuskan untuk melanjutkan kasus Novanto ke persidangan.

Namun, pada rapat Senin kemarin, anggota MKD baru dari Golkar, dibantu Gerindra dan PPP, hendak membatalkan keputusan rapat tersebut.

Mereka mempermasalahkan dasar atau legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor.

Hal lain yang dipermasalahkan adalah bukti rekaman antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang dianggap tak utuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com