Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk MKD, Akbar Faizal Jamin Tak Akan "Masuk Angin" Usut Kasus Novanto

Kompas.com - 25/11/2015, 10:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Akbar Faizal, mendadak ditugaskan oleh Fraksi Partai Nasdem untuk menjadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menggantikan Fadholi.

Akbar mengaku siap mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

"Yang lain 'masuk angin', Akbar Faizal tidak," kata Akbar saat dihubungi, Senin (24/11/2015).

Akbar mengaku tidak mengetahui sampai kapan dia ditugaskan di MKD. Namun, dia mengaku selalu siap ditugaskan apa saja oleh fraksinya.

Dia juga melihat tidak ada sesuatu yang aneh dari rotasi yang dilakukan Nasdem ini. (Baca: "Menggelikan, Ada Bagian MKD yang Terang-terangan Bela Setya Novanto")

"Kita akan menyelesaikan dan menuntaskan sesuai mekanisme. Menjaga kehormatan Dewan sesuai tugas MKD," ucapnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Platte mengakui Akbar Faizal ditunjuk untuk menghadapi kasus Setya Novanto. (Baca: Sudirman Said Siap Beri Keterangan di Hadapan MKD)

Akbar ditugaskan mengganti Fadholi, yang tak bisa selalu aktif mengikuti persidangan di MKD karena tengah fokus mengurus pilkada di jawa tengah.

"Untuk memastikan partisipasi aktif kami di MKD dan mengawal agar MKD bekerja dengan standar etis dan integritas yang tinggi, kompeten, dan profesional," katanya. (Baca: Akankah Setya Novanto Penuhi Panggilan MKD?)

"Maka, kami perlu mengganti anggota MKD dengan Pak Akbar Faizal yang bisa secara rutin dan lebih fokus dalam persidangan etika atas kasus Ketua DPR RI yang saat ini mendapat perhatian luas dari masyarakat," kata Johnny.

Selain Nasdem, ada tiga fraksi lain yang juga mengganti anggotanya di MKD. Fraksi Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo.

Fraksi Partai Amanat Nasional mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan digantikan dengan Sugiman. Ahmad Riski Sadiq juga digantikan A Bakrie.

Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan mengganti M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat. (Baca: Sejumlah Fraksi Ganti Anggotanya di MKD)

MKD sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR. (Baca: Setya Novanto Batal Laporkan Sudirman Said ke Polisi)

Keputusan itu diambil setelah MKD mendengar pendapat ahli bahasa terkait legal standing Sudirman dalam membuat laporan.

Selain masalah legal standing laporan, sebagian internal MKD juga mempersoalkan bukti rekaman yang diserahkan Sudirman. (Baca: Junimart Minta Pimpinan DPR Tidak Bicara Kasus Novanto di Media)

Dalam laporannya, Sudirman menyebut ada permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia (FI) yang akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan pada 8 Juni 2015 yang belakangan diketahui dilakukan antara Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. (Baca: "Tugas Pimpinan DPR Pimpin Rapat, Bukan Bertemu Pengusaha")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com