Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Ganjalan, Nasib 8 Capim KPK Tergantung Pandangan Fraksi DPR

Kompas.com - 24/11/2015, 05:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR belum memastikan untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan atas delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski panitia seleksi KPK sudah melengkapi berbagai dokumen administrasi yang diminta, Komisi III justru berpeluang menolak delapan capim KPK sebelum uji kelayakan dan kepatutan dimulai.

"Apakah akan kita lanjutkan untuk fit and proper atau kita kembalikan ke pemerintah, lalu agar (pemerintah) menunjuk pansel kembali," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Menurut Aziz, Komisi III menilai bahwa beberapa hal yang dilakukan pansel capim KPK tidak sesuai dengan mekanisme yang dipersyaratkan. 

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, berlanjut atau tidaknya seleksi capim KPK sekarang akan ditentukan dalam rapat pleno Komisi III pada Rabu (25/11/2015) lusa.

Saat ini, anggota Komisi III diberi kesempatan untuk membicarakan berbagai masalah yang ada dengan fraksinya masing-masing.

Pada umumnya, kata Aziz, Komisi III masih mempermasalahkan ketiadaan unsur kejaksaan dalam delapan capim KPK. Selain itu, ada capim KPK yang tidak berlatar belakang sarjana hukum.

Komisi III juga mempermasalahkan pembidangan yang dilakukan pansel terhadap delapan capim KPK.

Komisi III pun mendatangkan dua pakar hukum, yakni Romly Atmasasmita dan Andi Hamzah, untuk meminta pertimbangan. Menurut Aziz, para pakar sependapat dengan Komisi III bahwa unsur jaksa diperlukan dalam capim KPK.

Para pakar juga menganggap capim KPK harus berlatar sarjana hukum dan tak perlu dibagi dengan pembidangan.

"Pandangan narasumber seperti itu, tapi kita akan serahkan kepada pleno sehingga itu terserah bapak-ibu fraksi pandangannya," ucap Aziz.

Aziz tidak mempermasalahkan jika pemerintah memulai dari awal lagi seleksi capim KPK dengan membentuk pansel baru. Menurut dia, tiga pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini, yakni Taufiqurahman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, bisa tetap menjabat sampai adanya pimpinan baru. Hanya Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja yang akan habis jabatannya pada 16 Desember 2015.

"Jadi tidak akan terjadi kekosongan pimpinan KPK," ucap Aziz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com