Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Setya Novanto Dizolimi, Pimpinan MKD dari Golkar Siap Membela

Kompas.com - 24/11/2015, 04:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Golkar Hadi Soesilo mengakui ada instruksi dari fraksinya untuk membantu Ketua DPR Setya Novanto. Setya diketahui kini menjadi terlapor kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres.

Hadi mengaku akan membela Novanto sesuai instruksi fraksi tersebut, namun sesuai dengan tata beracara yang ada.

"Kalau anggota saya dizolimi ya saya bela. Belanya apa? Sesuai dengan aturan," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Misalnya di tahap verifikasi ini, Hadi mengakui mendorong agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyerahkan bukti yang lengkap terlebih dahulu. Setelah itu baru lah MKD bisa melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.

Dia menilai rekaman dan transkrip pembicaraan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tidak lengkap.

Sebab, rekaman tersebut hanya berdurasi 11 menit, sementara Sudirman saat menyampaikan laporan mengaku pertemuan di sebuah hotel di kawasan Pacific Place, Jakarta, 8 Juni 2015 itu berlangsung selama 120 menit.

"Di tahap ini, ada hal yang harus dilengkapi, maka kita baru sampai disitu," ucapnya.

Hadi membantah telah diintervensi oleh fraksinya. Menurut dia, sah-sah saja apabil fraksi memberikan instruksi kepada anggotanya di MKD.

"Mesti ingat MKD itu lembaga hakim, hakimnya hakim politik, tapi tidak punya jaksa. Nah si anggota ini bersikap sebagai jaksa dan hakim," tambah dia.

Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin sebelumnya mengaku menginstruksikan fraksi Golkar untuk membantu Setya Novanto di MKD. Ade mengatakan, langkah Fraksi Golkar ini bukan intervensi terhadap kinerja MKD.

Dia menilai, Fraksi Golkar berhak memberikan instruksi terhadap semua anggotanya di DPR, termasuk yang ada di MKD.

"Kami punya anggota di MKD, tentu kami minta mereka membantu Novanto sesuai koridor dan etika yang berlaku," kata Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11/2015), Sudirman menyebut Setya Novanto bersama Riza dan Maroef bertemu sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com