Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2016, TNI AU Belanja Alutsista Baru dari Sukhoi sampai Beriev BE-200

Kompas.com - 20/11/2015, 14:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna mengungkapkan, pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AU akan dimulai pada tahun 2016 hingga 2019 mendatang.

Sejumlah alutsista yang akan dibeli ialah mulai dari pesawat F-16, Sukhoi-35, dan pesawat pemadam kebakaran Beriev BE-200.

"Pembelian alat-alat sistem persenjataan TNI AU yang lebih modern dibanding sekarang dimulai tahun depan hingga 2019," kata Agus seusai mengikuti upacara pelantikan lulusan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) 2015 di Lapangan Dirgantara Lanud Adi Soemarmo, Karanganyar, Jumat (20/11/2015).

Menurut dia, sejumlah pembelian pesawat yang sudah dianggarkan selama tiga tahun mendatang adalah F-16 dari Amerika Serikat atau Sukhoi-35 dari Rusia. Kedua jenis pesawat itu ditujukan untuk mengganti jenis pesawat F-5. 

Selain itu, TNI AU juga akan membeli helikopter angkut dan pesawat angkutan berat seperti Hercules.

Pesawat terbang multifungsi juga akan dibeli untuk digunakan dalam kegiatan SAR dan bencana, seperti Beriev BE-200, yang mampu membawa muatan hingga 15 ton untuk memadamkan kebakaran.

"Kami juga akan menambah pemasangan alat radar untuk menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada 2016-2019, banyak peralatan yang akan dibeli dengan kondisi baru dan lengkap," tutur jenderal bintang empat ini.

Menyinggung soal helikopter VVIP, Kepala Staf Angkatan Udara mengatakan, pembelian tiga unit helikopter atau pesawat Force One untuk kepresidenan atau tamu VVIP itu sesuai dengan rencana anggaran.

"Helikopter VVIP atau pesawat Force One harus baik, aman, dan nyaman. Sebab, Bapak Presiden dan Wakil Presiden merupakan lambang negara Indonesia," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com