Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said Bungkam soal Restu Jokowi Laporkan Novanto ke MKD

Kompas.com - 20/11/2015, 10:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menolak menjawab pertanyaan mengenai restu Presiden Joko Widodo saat dirinya melaporkan Ketua DPR Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sudirman melaporkan Novanto atas dugaan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pembahasan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

"Saya melaporkan pertemuan menteri energi di Paris," kata Sudirman, saat ditanya mengenai maksud kedatangannya ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Ia lalu menjelaskan secara singkat bahwa Indonesia baru dikukuhkan menjadi anggota International Energy Agency. (Baca: Setya Novanto Mengaku Ada Penawaran Saham oleh Bos Freeport)

Sudirman juga mengungkapkan bahwa ia ingin membahas persiapan Indonesia dalam menghadiri COP21 akhir bulan ini, di Paris.

Sudirman menolak menjawab pertanyaan terkait kasus pencatutan nama Presiden-Wapres RI dalam pertemuan dengan petinggi Freeport. (Baca: Jika Usut Setya Novanto, KPK Ingin Tak Ada yang Bebas di Pengadilan)

Ia juga menolak menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan yang mengatakan, tidak ada restu Jokowi saat Sudirman melaporkan Novanto ke MKD. 

"Saya mau lapor mengenai International Energy Agency," kilahnya.

Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto ke MKD atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. (Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.

Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla menyatakan mendukung langkah Sudirman untuk melaporkan persoalan ini ke MKD. Jika hal tersebut tidak dilaporkan, Sudirman akan menjadi pihak yang terpojok.

"Karena itulah, daripada salah, ya harus dijelaskan," kata Kalla seperti dilaporkan wartawan Kompas, Andy Riza Hidayat, dari Manila, Filipina, Kamis (19/11/2015).

Menurut Kalla, sebelum membawa masalah ini ke MKD, Sudirman mengatakan kepadanya bahwa ia sudah melapor kepada Presiden.

Presiden juga mengatakan menghormati proses yang tengah berlangsung di MKD terkait dengan laporan Sudirman. (Baca: Jokowi: "Papa Minta Pulsa" Diganti Jadi "Papa Minta Saham")

Namun, Luhut mengatakan, tak ada restu dari Presiden kepada Sudirman untuk membawa kasus itu ke MKD. (Baca: Kata Luhut, Menteri ESDM Laporkan Novanto ke MKD Tanpa Restu Jokowi)

"Aneh saja, kenapa Sudirman melaporkan itu ke MKD. Tanyakan saja kepada dia," kata Luhut.

Luhut juga menegaskan, pemerintah tak ingin memperpanjang kasus pencatutan nama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com