Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Gatot Akui Beri Kaligis Uang Rp 300 Juta untuk Dirdik Jampidsus

Kompas.com - 16/11/2015, 14:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA KOMPAS.com — Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, mengaku tidak hanya memberikan uang Rp 200 juta untuk mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

Evy mengatakan, pengacara Otto Cornelis Kaligis meminta uang Rp 300 juta untuk diberikan kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung.

"Dia bilang, ada sejumlah uang untuk Kejagung. Nilainya Rp 300 juta. Namun (apakah uang itu) ke Gatot, saya enggak tahu," ujar Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/11/2015).

"Siapa di Kejagung?" tanya hakim ketua, Artha Theresia.

"Dia (Kaligis) sebutkan nama Maruli," kata Evy.

Evy menjelaskan, Kaligis hanya memintanya sejumlah uang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui uang itu untuk apa. (Baca: Saksi Sebut Istri Gatot Siapkan 20.000 Dollar AS untuk Jaksa Agung)

Menurut Evy, dirinya sejak awal hanya meminta Rio berkomunikasi dengan pihak kejaksaan untuk meminta kejelasan soal penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumut.

"Saya mau ketahui saja, dari awal Gatot bicara kepentingan politik telalu besar," kata Evy.

Informasi adanya pejabat kejaksaan yang terlibat mengamankan perkara korupsi dana bansos di Pemprov Sumut terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Evy. (Baca: Sikapi Pengakuan Gatot Pujo, Jokowi Diminta Panggil Jaksa Agung)

Dalam BAP, Evy menyebut bahwa pengacara OC Kaligis meminta uang kepadanya untuk diberikan kepada sejumlah pihak demi mengamankan penyelidikan dugaan korupsi dana bansos di Sumut.

Salah satu orang yang menerima uang itu adalah Jampidsus Kejagung Maruli Hutagalung sebesar Rp 500 juta. (Baca: Jaksa Agung: Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Dana Bansos Sumut)

"Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai Jampidsus Kejagung karena terkait staf Pemprov," tutur Evy dalam BAP-nya.

Pihak staf Pemprov Sumut yang dimaksud adalah Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Sabrina, yang dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan.

Maruli sebelumnya membantah menerima uang dari Gatot dan Evy. Ia mengklaim bahwa namanya "dijual" seperti yang terjadi selama ini. (Baca: Disebut Terima Rp 500 Juta dari Istri Gatot, Dirdik Jampidsus Klaim Namanya "Dijual")

"Tidak ada itu. Sudah biasa saya disebut-sebut begitu, nama saya dijual seperti itu, sudah biasa saya," ujar Maruli.

Jaksa Agung HM Prasetyo juga membantah tuduhan bahwa anak buahnya menerima suap dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana bansos di Pemprov Sumut.

Menurut Prasetyo, tuduhan tersebut merupakan upaya perlawanan koruptor terhadap penegak hukum. (Baca: Anak Buahnya Dituduh Terima Suap, Jaksa Agung Sebut "Corruptor Fight Back")

"Selama ini kita merasakan ada semacam corruptor fight back. Segala cara dilakukan supaya jajaran penegak hukum, khususnya kejaksaan, jadi demoralisasi," ujar Prasetyo. (Baca: Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Amankan Kasus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com