Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Larang Televisi Siarkan Langsung Penggerebekan Teroris

Kompas.com - 07/11/2015, 16:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

CILEGON, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi mengkritik stasiun televisi yang menayangkan secara langsung atau 'live report' penggerebekan teroris oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.

"Kami (Dewan Pers) merekomendasikan agar peristiwa penggerebekan teroris tak disiarkan langsung, apalagi durasi waktunya panjang," ujar Jimmy dalam diskusi yang digelar Kejaksaan Agung di kawasan Anyer, Cilegon, Banten, Sabtu (7/11/2015).

Dewan Pers, kata Jimmy, sering kali menemukan stasiun televisi mengadakan siaran langsung saat penggerebekan terduga teroris di Indonesia.

Bahkan, kamera yang digunakan sering kali tidak hanya menyorot dari satu sudut pandang saja, melainkan dari berbagai arah.

Alasan Dewan Pers melarang hal itu, kata Jimmy, adalah ketepatan dan efektivitas tugas aparat penegak hukum.

Siaran langsung semacam itu, lanjut Jimmy, bisa mengurangi efektivitas sekaligus ketepatan aparat penegak hukum dalam mensasar terduga teroris.

"Misalnya kamera menyorot Densus 88 tengah masuk ke dalam rumah dari samping, kan teman teroris di tempat lain bisa menelpon. Hei, itu Densus dari arah samping. Si teroris bisa mengatur strategi lain," ujar Jimmy.

Jika demikian, bukan lagi ketepatan dan efektivitas aparat penegak hukum lagi yang terganggu, melainkan juga keselamatan jiwa aparat penegak hukum.

"Di Mumbai, India pernah terjadi yang serupa ini. Polisi dipimpin salah satu jenderalnya menggerebek hotel yang diduga jadi tempat persembunyian. Karena ada empat kamera televisi yang menyorot, teman si teroris di gedung sebelah menembak jenderalnya karena dia lihat posisi si jenderal dari televisi," ujar Jimmy.

Jimmy mengatakan, keberadaan media televisi yang menyiarkan penggerebekan teroris secara langsung itu juga perlu menjadi kajian kepolisian. Jangan sampai kepolisian menjadi pihak yang mengizinkan aktivitas peliputan yang berbahaya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com