Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus: Tak Batalkan SK Kepengurusan Golkar, Menkumham Melawan Hukum

Kompas.com - 06/11/2015, 17:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham mempertanyakan sikap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang hingga kini belum bersikap atas putusan Mahkamah Agung dan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta soal sengketa kepengurusan Golkar.

MA sebelumnya menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan Surat Keputusan Menkumham atas hasil Munas Ancol.

Adapun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta yang menyatakan tidak sah pelaksanaan Munas Ancol dan sah pelaksanaan Munas Bali. (baca: Yusril: Menkumham Wajib Terbitkan SK Baru Kepengurusan Golkar)

"Ini boleh jadi dikategorikan Menkumham melakukan perbuatan melawan hukum. Citra pemerintah di era demokrasi ini bisa menjadi buruk," kata Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Idrus mengatakan, dengan putusan MA, seharusnya Menkumham segera mencabut SK yang mengesahkan Munas Ancol.

Adapun dengan putusan PT DKI Jakarta, Menkumham juga seharusnya mengesahkan Munas Bali. (Baca: Kubu Agung Akan Cabut Kasasi jika Rekonsiliasi Golkar Tercapai)

Meski kini kubu Agung mengajukan kasasi terhadap putusan PT DKI Jakarta, tetapi putusan tersebut harus segera dilaksanakan karena berlaku serta merta.

Idrus mengaku, pihaknya sudah menyurati Menkumham pada Rabu (4/11/2015), untuk mengingatkan soal putusan MA dan PT DKI. Dia berharap Menkumham segera menindaklanjuti permintaan itu.

"Saya kita tidak mungkin kalau tidak ditindaklanjuti, itu berarti Menkumham mendegradasi pemerintahan. Sebuah pemerintahan yang baik. Ini tidak baik, akan jadi beban bagi Pak Jokowi," ucap dia.

Yasonna sebelumnya menyarankan dua kubu kepengurusan di Partai Golkar dan juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) agar berdamai. (baca: Yasonna Laoly Sarankan Dualisme di Golkar dan PPP Berdamai)

"Sebaiknya akan lebih baik kalau mereka berdamai. Tetapi kalau secara hukum nanti kita akan lihat hasil hukumnya," ujar Yasonna  usai menghadiri Indonesia-Japan Intellectual Property Forum di Yogyakarta, Selasa (27/10/2015).

Terkait hasil keputusan MA tentang dua pengurusan di Partai Golkar dan PPP, Yosonna mengaku belum bisa berkomentar lantaran belum menerima laporan resmi putusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com