Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Ubah Pola Pikir dari Priyayi Jadi Pelayan

Kompas.com - 02/11/2015, 14:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, reformasi birokrasi berhasil jika pelayanan aparatur negara kepada masyarakat telah meningkat. Untuk itu, perlu adanya perubahan pola pikir pejabat negara, dari dilayani menjadi melayani.

"Pola pikir itu harus diubah dari priyayi menjadi pelayan. Serta bekerja, bekerja, dan bekerja untuk kesejahteraan bersama," kata Yuddy, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penandatanganan dan Pencanangan Zona Integritas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPR Setya Novanto, Sekjen DPR Winantuningtyastiti, Ketua BPK Harry Azhar, dan Ketua sementara KPK Taufiequrrahman Ruki.

Yuddy mengatakan, peningkatan pelayanan tersebut harus dilakukan oleh seluruh kementerian dan lembaga, tak hanya DPR.

Selain itu, lanjut Yudi, kunci lain dari terwujudnya reformasi birokrasi adalah sistem tata kelola keuangan yang baik. Pemerintah kini sedang mennggalakkan program penghematan anggaran. Sejumlah kebijakan pun telah dikucurkan untuk mewujudkannya, seperti larangan menggelar rapat di hotel, penghematan anggaran dinas serta anggaran sarana kerja.

"Selain itu dalam upaya pencegahan korupsi pemerintah juga telah mengeluarkan dua kebijakan yaitu Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, serta kewajibban melaporkan LHK Aparatur Sipil Negara (LHKASN)," ujarnya.

Khusus LHKASN, pemerintah sedang menyusun formulir yang lebih sederhana dari LHKPN yang diserahkan pejabat negara kepada KPK. Selanjutnya, LHKASN itu akan diserahkan kepada pimpinan kementerian dan lembaga masing-masing dan dapat dijadikan bahan rujukan untuk promosi.

Sementara itu, Ketua BPK Harry Azhar mengapresiasi, langkah Setjen DPR yang menandatangi pakta zona integritas. Menurut dia, pakta tersebut dapat dijadikan rujukan sebagai upaya peningkatan dan pengawasan penggunaan anggaran.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, pakta integritas itu merupakan produk hukum yang harus dipatuhi oleh seluruh penghuni DPR. Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan kinerja sistem birokrasi dan pelayanan

"Dengan penandatanganan ini, seluruh anggota DPR, kita patuh terhadap aturan, disiplin dan dukung produk hukum yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi," kata Novanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com