Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Putuskan Pembentukan Pansus Asap, Hanya Nasdem yang Menolak

Kompas.com - 30/10/2015, 09:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu agenda rapat paripurna DPR, Jumat (30/10/2015) pagi, pengambilan keputusan terkait pembentukan panitia khusus terkait bencana kebakaran hutan dan kabut asap. Sejauh ini, dari 10 fraksi, hanya Fraksi Nasdem yang tak setuju dengan pembentukan pansus ini.

"Sudah disetujui 9 fraksi, cuma memang nasdem yang masih memiliki pandangan lain," kata inisiator Pansus Asap Herman Haeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Herman optimistis, pembentukan Pansus Asap akan disetujui dalam rapat paripurna. Dia juga yakin pansus tidak akan mengganggu kerja pemerintah dalam menangani bencana kebakaran hutan dan kabut asap. Sebaliknya, pansus justru mencari penyelesaian masalah karena kebakaran hutan ini selalu terulang setiap tahunnya.

"Niat pembentukan pansus ini positif dan keinginan mulia. Rasanya, kalau pansus ini dilakukan dengan tujuan yang baik, maka akan disambut baik oleh yang lain," kata Politisi Demokrat ini.

Dalam paripurna nanti, tambah Herman, para inisiator akan diberikan kesempatan untuk memaparkan dasar pembentukan pansus. Setelah itu, dilanjutkan pengambilan keputusan melalui musyawarah atau pun voting.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte sebelumnya mengatakan, fraksinya menolak pembentukan pansus karena khawatir akan mengganggu para menteri yang tengah fokus bekerja menangani asap.

"Tidak tepat jika ada pansus asap karena hanya akan menyita konsentrasi dan waktu kerja para menteri terkait," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Menurut Johnny, saat ini pemerintah sedang bekerja keras menanggulangi kabut asap, yang salah satu penyebabnya adalah El Nino yang panjang. Semua pihak disarankan fokus pada penanggulangan asap tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com