Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pansus Asap, Menteri Siti Minta DPR Beri Waktu Pemerintah untuk Bekerja

Kompas.com - 29/10/2015, 04:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menghormati fungsi pengawasan yang hendak dijalani Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan membentuk panitia khusus terkait asap. Namun, Siti meminta DPR bisa memberikan waktu kepada pemerintah untuk bekerja terlebih dulu menangani kebakaran hutan.

"Sebetulnya karena pelaksaanan teknisnya sedang berjalan, langkah-langkah teknisnya sedang dilakukan, pemerintah juga sedang bekerja keras di lapangan. Saya minta diberikan kesempatan dulu untuk kita bekerja di lapangan secara teknis, dan mungkin masyarakat juga membutuhkan itu," kata Siti, di kKantor Sekretariat Negara, Rabu (28/10/2015).

Pada hari ini, Siti menghadap Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk membahas soal keberadaan pansus tersebut. Selain itu, ia juga mengaku mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk dilaporkan ke Presiden Jokowi pada rapat koordinasi penanggulangan asap pada Kamis (29/10/2015), di Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut Siti, ia tetap menghargai inisiatif DPR dalam membentuk pansus di kala pemerintah sedang bekerja menangani masalah itu. Politisi Partai Nasdem itu pun menolak berkomentar saat ditanya kemungkinan pansus itu berujung politis.

"Jangan saya lah yang komentar. Saya ini kan orang teknis," kata Siti, yang pernah menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menghargai fungsi yang dijalankan DPR dengan membentuk Pansus Asap.

"Enggak apa-apa. Kami siap memberikan penjelasan," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya memastikan, pembentukan pansus ini tak akan menghambat kinerja pemerintah yang kini tengah memadamkan asap. Sebaliknya, melalui pansus itu, DPR ingin meningkatkan pengawasan agar hal serupa tak lagi terjadi pada masa yang akan datang.

Sebanyak 171 anggota Dewan telah menandatangani usulan pembentukan panitia khusus kebakaran hutan dan lahan (pansus karhutla). Mereka yang setuju pembentukan pansus itu berasal dari lintas fraksi dan komisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com