Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma: Ada Permintaan Sisa Kuota Haji dari Istana, KIB II, DPR, dan Ponpes

Kompas.com - 26/10/2015, 15:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menyebut ada permintaan kuota haji dari Kantor Kepresidenan, Kementerian Pertahanan, Polri, TNI, dan sejumlah kementerian di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

Hal tersebut disampaikan Suryadharma ketika meminta konfirmasi mantan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, yang bersaksi dalam sidang.

"Ada permintaan DPR, kepresidenan, Wapres, KIB jilid dua, Menhan, Kapolri, Panglima, maupun pondok pesantren, maupun individu-individu," ujar Suryadharma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Anggito membenarkan ucapan Suryadharma. Ia memperkirakan ada permintaan yang masuk melalui dia dari lembaga dan instansi terkait sebanyak puluhan ribu. (Baca: Menurut Anggito, Kader PPP Paling Banyak Diakomodasi Suryadharma Jadi Petugas Haji)

"Datanya sudah disita KPK," kata Anggito.

Setelah itu, kata Anggito, Suryadharma yang berwenang mengabulkan permintaan itu. Meski begitu, permintaan tersebut tidak seluruhnya diakomodasi karena harus melewati tahap seleksi. (Baca: Anggito Mengaku Didesak Komisi VIII Terkait Petugas Penyelenggara Haji)

Sementara itu, Suryadharma menganggap wajar adanya permintaan dari pihak-pihak tersebut. Menurut dia, sejumlah kementerian, lembaga, hingga kantor kepresidenan yang meminta sisa kuota bebas nasional itu membayar sendiri kepergiannya ke Arab Saudi.

"Ya, bayar pribadilah. Tidak masalah karena penggunan sisa kuota tidak ada satu orang jemaah haji pun yang dirugikan," kata Suryadharma.

Suryadharma menilai, kerugian negara akan semakin besar jika sisa kuota tidak digunakan. Oleh karena itu, dia mengakomodasi permintaan itu sesuai dengan kuota yang tersedia tanpa mengurangi hak calon jemaah haji. (Baca: Saksi Benarkan SDA Gunakan Jatah Jemaah Haji untuk Keluarga dan Relasi)

Lagi pula, kata Suryadharma, sisa kuota haji itu bukan digunakan oleh pejabat yang memintanya.

"Yang meminta atas pribadi itu Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Beliau minta langsung, tapi bukan buat beliau. Untuk anak buahnya," kata Suryadharma.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah saat itu, Slamet Riyanto, menerima permintaan anggota Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI untuk mengakomodasi orang-orang tertentu agar bisa naik haji gratis dan menjadi petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Permintaan tersebut disetujui Suryadharma dengan menunjuk sendiri beberapa orang lain menjadi petugas PPIH. (Baca: Saksi Mengaku Paksa Ajudan Istri Suryadharma untuk Jadi Petugas Haji)

Padahal, orang-orang yang direkomendasikan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam pedoman rekrutmen dan menjalani tes sesuai dengan mekanisme semestinya.

Suryadharma juga memasukkan orang-orang dekatnya, termasuk keluarga, ajudan, pengawal pribadi, dan sopir agar dapat menunaikan ibadah haji secara gratis.

Suryadharma juga membentuk rombongan pendamping amirulhaj, meski mereka tidak terdapat dalam komposisi alokasi anggaran.

Atas perbuatannya, Suryadharma disangka melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com