Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Formulasi Pengupahan, Buruh Akan Gelar Demo Besar

Kompas.com - 26/10/2015, 14:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan buruh dari berbagai federasi yang tergabung dalam Komite Aksi Upah (KAU) akan berdemonstrasi menolak rancangan peraturan pemerintah tentang formulasi pengupahan. Demonstrasi akan dilakukan sampai formulasi pengupahan itu dibatalkan.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, demonstrasi dimulai sejak tanggal 27 Oktober 2015. Lokasi demonstrasi yang dipilih adalah di depan Istana Merdeka, Jakarta.

"Puncaknya tanggal 30 Oktober, kita akan bertahan, melawan, sampai RPP Pengupahan dibatalkan," kata Said, saat menggelar konferensi pers, di Gedung LBH Jakarta, Senin (26/10/2015).

Menurut Said, formulasi pengupahan yang dibuat pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV mengembalikan sistem pengupahan pada rezim upah murah. Pasalnya, penentuan kenaikan upah hanya merujuk pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa melibatkan perwakilan buruh.

Ia meminta formulasi itu dibatalkan dan mekanisme pengupaham kembali melibatkan pemerintah, pengusaha, serta perwakilan buruh.

"Bukannya kami mengancam. Tapi kalau aksi tanggal 30 tidak dipenuhi, kita akan lakukan mogok nasional sampai waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, pimpinan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan menuturkan, demonstrasi di depan Istana Merdeka pada 27 Oktober akan melibatkan 10.000 buruh dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Jumlah demonstran akan meningkat sampai 65.000 buruh pada demonstrasi puncak 30 Oktober 2015.

"Apapun yang terjadi, kita akan menolak terus. Kita sepakat ini harus dilawan," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com