Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Bencana Nasional Dianggap Untungkan Pelaku Pembakaran Hutan

Kompas.com - 23/10/2015, 13:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa pelaku pembakaran hutan akan diuntungkan bila pemerintah menetapkan bencana asap sebagai bencana nasional.

"Ketika dicanangkan jadi bencana nasional, maka mereka bebas, tidak bertanggung jawab karena ini bencana," kata Firman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Ia berharap, tidak ada yang mendorong atau mengintervensi pemerintah untuk menetapkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan menjadi bencana nasional.

Menurut Firman, pemerintah tidak punya kesiapan matang untuk mengatasi kebakaran hutan yang terjadi berulang kali setiap tahun.

"Jangan lupa, regulasi peraturan perundang-undangan terkait kebakaran hutan dan lahan masih ada kelemahan," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI tersebut.

Pasal 69 ayat 1 huruf h pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melarang setiap orang untuk membakar lahan demi keperluan pembukaan lahan.

Namun, pada ayat 2 dalam pasal yang sama, pembakaran lahan diperbolehkan dengan memperhatikan kearifan lokal.

Pada bagian penjelasan ayat 2, pembakaran lahan hanya boleh dilakukan atas luas lahan maksimal 2 hektar per kepala keluarga untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal.

Lahan yang dibakar juga harus dikelilingi oleh sekat bakar sebagai pencegah penjalaran api ke wilayah sekelilingnya.

Firman menilai bahwa peraturan tersebut bisa menjadi celah bagi sejumlah pihak untuk melakukan pembakaran.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sudah cukup mengakomodasi kelestarian hutan jika Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dicabut.

"Undang-Undang Nomor 18 itu bisa menjerat siapa pun, termasuk otak pelaku, bahkan aparat pemerintah di tingkat kabupaten/kota ataupun di tingkat bawah, kalau ada unsur pembiaran. Sanksinya cukup berat," kata Firman.

UU tersebut juga dapat menjerat para otak pelaku perusakan hutan yang terbukti bersalah, meskipun keberadaannya di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com