Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Korupsi Bansos Sumut Ditambah, Kejaksaan "Siap Perang"

Kompas.com - 20/10/2015, 16:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung mengatakan, pihaknya menambah penyidik untuk mengusut kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara demi mempercepat penanganan kasus itu sendiri.

"Sekarang kita tambah menjadi 13 orang dari yang sebelumnya hanya lima orang saja. Saya berpesan ke mereka, anggap saja kalian lagi perang," ujar Maruli di kantornya, Selasa (20/10/2015).

Penyidik kejaksaan, lanjut Maruli, memeriksa saksi, yakni LSM, penerima dana bansos. Cakupan saksi pun meluas dari yang sebelumnya hanya berada di 15 kabupaten menjadi 31 kabupaten di Sumatera Utara. Hal itu pula yang jadi dasar penambahan penyidik.

Pemeriksaan para saksi itu, lanjut Maruli, sangat penting guna mengetahui apakah dana bansos yang digelontorkan dapat dipertanggungjawabkan atau tidak. Penyidik sekaligus berupaya untuk menyita dana bansos jika terbukti tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Maruli menganggap metode penyidikan yang dilakukannya membutuhkan energi dan waktu. Namun, hal itu penting demi mengungkap tindak pidana korupsi yang diduga terjadi.

"Mengungkap kasus korupsi dana bansos itu bukan seperti OTT (operasi tangkap tangan). Ketahuan yang menyerahkan, ketahuan siapa yang menerima, dan ada barang buktinya, ada hasil sadapannya. Kita memilih metode ini karena paling efektif untuk mengungkap," ujar Maruli.

Perkara dugaan korupsi dana bansos tahun anggaran 2011-2013 berawal dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2014. Penyelidikan itu kemudian dipermasalahkan oleh tim hukum Pemprov Sumatera Utara dengan menggugat Kejati Sumut ke PTUN atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejati Sumut atas perkara dugaan korupsi dana bansos itu.

Putusan PTUN keluar pada 2015 saat hakim memenangkan Pemprov Sumut. Kasus pun diambil alih Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini, kejaksaan telah memeriksa sejumlah penerima dana bansos, eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erri Nuradi, Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Nurin Lubis, dan mantan Sekretaris Pemprov Sumut Hasban Ritonga. Belum ada tersangka dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com