Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi-JK, Agenda Pemberantasan Korupsi Mengkhawatirkan

Kompas.com - 20/10/2015, 08:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada hari ini, Selasa (20/10/2015), Presiden Joko Widodo genap setahun memimpin Tanah Air. Dalam setahun, tidak sedikit terjadi hiruk-pikuk terkait kebijakan, musibah, hingga agenda pemberantasan korupsi. Berhasilkah Jokowi menerapkan Nawa Cita yang digembar-gemborkannya, bahkan sebelum dilantik menjadi presiden?

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting menilai, target Nawa Cita Jokowi dalam aspek pemberantasan korupsi belum terealisasi.

"Pemerintahan Jokowi selama setahun di sektor antikorupsi belum menunjukkan hasil yang memuaskan dan cenderung mengkhawatirkan," ujar Miko, saat dihubungi, Senin (19/10/2015) malam.

Pemilihan Jaksa Agung dan Kapolri

Menurut Miko, indikasi pertama Jokowi gagal mewujudkan agenda pemberantasan korupsi yaitu dengan menunjuk H.M Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Penunjukan Prasetyo dikritisi karena dia merupakan mantan pimpinan Partai Nasdem, salah satu partai pengusung Jokowi - Jusuf Kalla.

Ada kekhawatiran, penanganan kasus oleh Kejaksaan Agung menimbulkan confict of interest dan bermuatan politis.

"Penetapan itu tanpa melalui proses clearing dari KPK, PPATK, dan Komnas HAM layaknya pemilihan menteri," kata Miko.

Kekhawatiran itu nampaknya kian memuncak setelah penetapan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Rio Capella, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Patrice diduga disuap oleh Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, untuk mengamankan kasus yang menyeret nama Gatot di pusaran korupsi dana bansos yang ditangani Kejaksaan.

Selain itu, pada Januari 2015, Jokowi menunjuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri. Komjen BG merupakan mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

"Padahal nama tersebut sangat kontroversial dan ditentang oleh publik," kata Miko.

Setelah KPK menetapkan Komjen BG sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakan, Budi mengajukan praperadilan dan memenangkan gugatan. Kemudian, KPK melimpahkan penanganan kasus itu ke Kejaksaan Agung dan Badan Reserse Kriminal Polri. Hingga kini kasus itu tidak diusut tuntas oleh kedua instansi penegak hukum itu.

Kriminalisasi

Istilah ini terus menerus disebut setelah KPK menetapkan Komjen BG sebagai tersangka. Entah sengaja atau kebetulan, dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Dua orang tersebut yang mengumumkan penetapan Komjen BG sebagai tersangka. Kejadian tersebut mengingatkan kita pada istilah "Cicak versus Buaya" yang muncul pada era kepemimpinan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Penetapan Bibit-Chandra sebagai tersangka merupakan buntut dari status tersangka yang disandangkan KPK kepada mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) senilai Rp 500 miliar dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 senilai Rp 8 miliar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com