Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Biaya Haji Lebih Murah

Kompas.com - 16/10/2015, 21:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kemenag Ramadhan Harisman mengatakan, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), pengelolaan keuangan haji memberikan dampak peningkatan kualitas penyelenggaraan haji.

Selain itu, keberadaan BPKH, menurut Ramadhan, turut berdampak pada efisiensi dan rasionalitas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"UU 34 Tahun 2014 memberikan amanat bahwa BPKH bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, efesiensi sekaligus rasionalitas terkait BPIH, dan harus memberikan kemaslahatan bagi umat Islam,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (16/10/2015).

Dengan peran BPKH dalam mengembangkan keuangan haji, kata Ramadhan, maka jemaah haji akan mendapatkan manfaat dari dana yang disimpan secara transparan dan akuntabel sehingga akumulasi nilai manfaat dari dana jemaah dimungkinkan membuat BPIH turun.

"Hal ini (ongkos haji turun) tentu menjadi dampak positif yang ingin segera dirasakan oleh calon jemaah haji Indonesia," ujar Ramadhan.

Ramadhan juga menjelaskan, kehadiran BPKH semakin membuka peluang investasi lebih luas, yakni untuk mengembangkan nilai manfaat dana haji bukan hanya sekadar deposito dan sukuk.

Apalagi, sebelum UU 34 terbentuk, kata Ramadhan, pemerintah memiliki keterbatasan menginvestasi dana haji hanya pada deposito perbankan dan sukuk pemerintah.

"BPKH hadir sebagai varian baru dari lembaga negara yang bertanggung jawab kepada presiden. Bukan BLU dan bukan BUMN," kata Ramadhan.

Pembenahan

Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Dede Rosyada mengatakan, pembentukan BPKH menjadi langkah jitu dari upaya pembenahan mekanisme haji.

Menurut Dede, BPKH sebagai lembaga yang berdiri sendiri, dapat menjalankan tugas secara independen, termasuk merangkul profesional di bidang penyelenggaraan haji.

“Para penyelenggara perbankan profesional, misalnya, bisa turut berpartisipasi dalam pengelolaan dana haji, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” kata Dede.

Namun, ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan harus berbasis syariah. "Bila melibatkan pihak perbankan, mesti berbasis syariah yang diakui kemurniannya," ucap Dede. (Imanuel Nicolas Manafe)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com