Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tak Hadir pada Pemanggilan MKD karena Dianggap Tidak Jelas

Kompas.com - 13/10/2015, 17:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan ketidakhadirannya saat dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena isi surat panggilan NKD tidak jelas.

"Saya sudah kirim surat. Pokok perkaranya apa. Masalah perkaranya apa. Pemanggilan terhadap teradu tidak disebut, apa yang mau diperiksa, atas perkara apa," kata Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Oleh karena tak ada pokok perkara yang disebutkan dalam surat pemanggilan itu, maka MKD menyalahi UU.

"Di dalam surat itu tidak disebut pokok perkaranya apa. UU mengatakan, suatu undangan harus disertakan dengan pokok perkara. MKD enggak bisa gitu dong, UU harus mensyaratkan," kata Fadli.

Ia menyebutkan, apa yang dilakukan oleh MKD adalah bentuk politisasi. (Baca: Fadli Zon: MKD Jangan Sok Jagoan)

"Itu mempolitisir. Itu mengada-ada. Junimart Girsang lawan politik, mencari panggung. Mereka harus pelajari UU-nya," kata Fadli.

Ia juga tidak takut bila MKD menggunakan aparat keamanan, dalam hal ini kepolisian untuk memanggil paksa dirinya. (Baca: MKD Bisa Minta Polisi Panggil Novanto dan Fadli)

"Silakan saja, mana yang bisa menulis surat kepada polisi. Dia juga harus mengerti aturan, orang MKD jangan sok jagoan," demikian Fadli.

MKD DPR RI kemarin menjadwalkan pemanggilan Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Namun, keduanya tak hadir karena kegiatan yang dilakukan kedua pimpinan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com