Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero Wacik Perintahkan Anak Buahnya Lenyapkan Dokumen

Kompas.com - 12/10/2015, 18:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik pernah meminta bawahannya melenyapkan dokumen-dokumen bukti pertanggungjawaban penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM). Hal tersebut diutarakan mantan Kepala Tata Usaha Pimpinan Kemenbudpar Luh Ayu Rusminingsih saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Jero Wacik.

Ayu mengatakan, perintah tersebut dilontarkan Jero sekitar tahun 2011, menjelang akhir masa jabatan Jero.

"Sekitar 2011, mendekati akhir jabatan di Menbudpar, Pak Menteri memerintahkan untuk memusnahkan seluruh pertanggungjawaban DOM?" tanya jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/10/2015).

"Benar," jawab Ayu.

Ayu mengatakan, mulanya dia ingin membuat salinan pertanggungjawaban penggunaan DOM yang diserahkan ke Biro Keuangan. Namun, Jero menilai hal tersebut tak perlu dilakukan sehingga meminta Ayu melenyapkannya.

Tanpa bertanya lebih jauh, Ayu menurutinya dan memusnahkan dokumen-dokumen itu dengan mesin penghancur kertas.

"Beliau bilang, 'Saya kan sudah mau meninggalkan kantor ini, sudah kamu buat apa bikin begitu? Nanti ada yang menyalahgunakan'," kata Ayu menirukan ucapan Jero.

Namun, Ayu membantah pelenyapan pertanggungjawaban DOM sengaja dilakukan untuk menghilangkan jejak penyalahgunaan. Ia mengatakan, menurut Jero, pertanggungjawaban itu tidak diperlukan karena Jero dalam waktu dekat tak lagi menjadi menteri di sana.

Pernyataan Ayu diperkuat oleh Siti Alfiah, Kepala Subbag TU, pimpinan yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Siti mengaku diminta oleh Ayu untuk memusnahkan dokumen tersebut. Ia mengatakan, dokumen yang dimusnahkan berupa kuitansi bukti penggunaan DOM yang ditandatangani Jero.

"Itu detail yang menunjang kegiatan Pak Menteri," kata Siti.

Siti mengatakan, kuitansi tersebut bukan berupa bukti perjalanan dinas Jero, melainkan kuitansi pembayaran sejumlah kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam DOM. "Misalnya beli bunga," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com