Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Dukung Pemberian Rp 900.000 untuk Keluarga Korban Asap

Kompas.com - 09/10/2015, 12:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, mendukung rencana Kementerian Sosial untuk menyiapkan dana jaminan hidup senilai Rp 900.000 bagi setiap kepala keluarga di daerah terdampak asap kebakaran hutan. Menurut Taufik, hal itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak kabut asap.

"Ya, kita dukung saja. Yang pasti itu kan tidak bagian dari penghentian asap. Tapi, harapannya program itu kita dukung penuh," ujar Taufik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Ia mengatakan bahwa berbagai macam langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah dalam menangani bencana asap harus didukung secara penuh oleh berbagai macam elemen masyarakat. Politisi Partai Amanat Nasional tersebut menilai perlu langkah bersama secara strategis untuk bergerak cepat dalam menangani bencana asap.

"Harus kita dukung penuh apa pun langkah sekarang. Yang penting asap harus hilang karena merugikan warga kita sama warga di luar negeri dan sudah mengganggu kehidupan mereka juga," kata dia.

Belum lama ini, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan bahwa dana senilai Rp 900.000 bukanlah kompensasi, melainkan dana jaminan hidup yang selalu ada untuk setiap bencana sosial atau alam terjadi. Dana tersebut nantinya akan diserahkan kepada 1,2 juta kepala keluarga yang terkena dampak kabut asap.

"Jadi, setiap wilayah yang punya bencana sosial dan alam dapat jaminan hidup dengan SK bupati," kata Khofifah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/10/2015).

Dia menjelaskan, apabila sudah ada surat keputusan bupati terkait status darurat di sebuah daerah, maka daerah itu memiliki dua hak. Pertama, pendistribusian 100 ton beras dari cadangan beras pemerintah. Jumlah itu bisa bertambah sesuai dengan persetujuan Kementerian Sosial. Kedua, warga di daerah itu juga berhak mendapatkan jaminan hidup dengan nilai Rp 10.000 dikali 90 hari. Karena itu, total yang didapatkan untuk setiap kepala keluarga ialah Rp 900.000. (Baca Pemerintah Siap Gelontorkan Rp 900.000 untuk Kepala Keluarga Korban Asap)

Penerima dana jaminan hidup itu adalah peserta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang ada di enam provinsi terdampak asap. Saat ini, kata Khofifah, Kemensos sudah mengomunikasikan rencana penyaluran dana jaminan hidup itu ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Bappenas sudah setuju dan akan diteruskan ke Kementerian Keuangan untuk menyiapkan anggarannya jika memungkinkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com