Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"PDI-P, Kau yang Mulai, Kau yang Mengakhiri..."

Kompas.com - 09/10/2015, 08:32 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan enam fraksi telah mengkhianati revolusi mental dan Nawacita yang digaungkan Presiden Joko Widodo. Lima dari enam fraksi pengusul berasal dari Koalisi Indonesia Hebat.

Menurut Petrus, poin-poin yang direvisi sama sekali tak berorientasi pada penguatan sektor pemberantasan korupsi, sesuai janji Nawacita Jokowi-Jusuf Kalla. Hampir semua poin revisi cenderung membatasi kewenangan KPK. Ia khawatir, revisi menjadi langkah awal upaya pembubaran lembaga anti-korupsi itu.

"Rencana fraksi-fraksi merevisi UU KPK sangat memilukan hati masyarakat karena enam parpol itu pada waktu pilpres sampai saat ini menggebu-gebu untuk mengusung program revolusi mental dan Nawacita. Artinya apa? Enam fraksi pendukung revisi UU KPK itu berkhianat," ujar Petrus melalui keterangan tertulis, Jumat (9/10/2015).

Keenam fraksi pendukung revisi UU KPK itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Hanya Partai Golkar yang bukan parpol pendukung pemerintah. Menurut dia, yang paling dipertanyakan adalah PDI Perjuangan.

"Sikap fraksi-fraksi di DPR yang dimotori oleh PDI-P itu jadi mengingatkan kita pada lirik lagu dangdut Rhoma Irama pada tahun 1970-an, yaitu 'Kau yang mulai, kau yang mengakhiri' dan 'Kau yang berjanji, kau yang mengingkari'," lanjut Petrus.

Ia menduga, pelemahan pada sektor pemberantasan korupsi dan pembubaran KPK adalah "agenda tersembunyi". Petrus mengatakan, sejumlah peristiwa yang terjadi pada KPK adalah bagian dari agenda tersebut. Revisi UU KPK yang terus didorong oleh parpol-parpol itu dinilainya semakin menunjukkan sikap tak propemberantasan korupsi.

"Sekarang, ketika KPK sudah berhasil diperlemah oleh kekuatan yang dimotori PDI-P dengan kriminalisasi pimpinan KPK, giliran KPK akan diamputasi total melalui kekuatan parlemen yang lagi-lagi dimotori PDI-P. Inilah bagian kekuatan destruktif PDI-P ketika sedang berkuasa, tanpa mempertimbangkan suara keadilan di publik," ujar Petrus.

Sebelumnya, pada Selasa (6/10/2015) lalu, melalui rapat Badan Legislasi DPR, enam fraksi mengusulkan perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Keenam fraksi itu adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Partai Hanura, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Golkar.

Beberapa poin revisi yang menjadi perhatian publik, antara lain, KPK diusulkan tidak lagi menyelidik dan menyidik perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. KPK juga dilarang menangani perkara dengan nilai kerugian negara di bawah Rp 50 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com