Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: DPR Setahun Tanpa Kerja

Kompas.com - 08/10/2015, 06:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch menilai Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 minim prestasi. Dalam masa jabatannya yang genap berusia satu tahun pada 1 Oktober 2015, DPR dinilai lebih banyak menciptakan polemik dibanding bekerja sesuai dengan fungsi dan kewenangan DPR.

"DPR setahun tanpa kerja. Alih-alih menghasilkan prestasi, DPR sejauh ini lebih dipenuhi dengan polemik yang konroversial," kata Koordinator Divisi Korupsi ICW Donal Fariz di Jakarta, Rabu (6/10/2015).

Bahkan, lanjut Donal, polemik sudah dimulai sejak para wakil rakyat tersebut dilantik dan menggelar rapat paripurna pertama kalinya. "Mulai dari polemik berebut kursi pimpinan DPR hingga berbagai kontroversi proyek fantastis yang menelan anggaran triliunan rupiah," ujarnya.

Lebih jauh, Donal menyampaikan bahwa kinerja DPR 2014-2019 dapat diukur melalui kerja para wakil rakyat tersebut yang meliputi tiga fungsi DPR, yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Terkait fungsi legislasi, ICW menilai capaian DPR dalam bidang ini merupakan titik lemah kinerja DPR.

Dari 38 rancangan undang-undang yang menjadi prioritas pada 2015, DPR baru berhasil menyelesaikan dan mengesahkan dua undang-undang, yakni UU Pilkada dan UU Pemerintah Daerah. Adapun UU MD3 hanya disahkan DPR 2014-2019 setelah melalui pembahasan oleh DPR periode sebelumnya.

"Padahal anggaran DPR untuk pelaksanaan fungsi legislasi pada rincian APBN 2015 mencapai Rp 246 miliar," kata Donal.

Di samping itu, UU yang dihasilkan DPR 2014-2019 ini tergolong kontroversial. ICW menilai UU yang disahkan tersebut cenderung mencerminkan kepentingan anggota Dewan dibandingkan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Donal lantas mencontohkan UU Pilkada yang menimbulkan tarik ulur antara proses pemilihan kepala daerah secara langsung atau tidak langsung. UU Pilkada juga dinilai mempersulit syarat calon dengan menambah syarat dukungan KTP untuk calon independen dan syarat dukungan partai bagi calon melalui jalur partai politik. "Hal ini dapat berimplikasi pada minimnya kandidat pilkada," kata Donal.

Ia juga menilai bahwa lemahnya kinerja DPR terkait fungsi legislasi ini menunjukkan minimnya kapasitas anggota DPR. Padahal, anggota DPR saat ini sudah didukung dua staf dan lima tenaga ahli. Selain masalah kapasitas anggota Dewan, ICW menilai konflik internal kelembagaan menjadi salah satu faktor yang melemahkan kinerja DPR dalam menghasilkan produk undang-undang.

"DPR sempat vakum, bikin DPR tandingan, berebut kursi dan alat kelengkapan. Ini faktor utama yang membuat fungsi legislasi kedodoran, lemahnya leadership anggota DPR RI juga mempengaruhi," tutur Donal.

Pengawasan tebang pilih

Berkaitan dengan fungsi pengawasan, ICW menilai DPR masih tebang pilih. Pengawasan yang dilakukan DPR pun dinilai masih parsial. "DPR ketat mengawasi KPK tetapi abai dalam mengawasi polisi dan jaksa," kata Donal.

Lemahnya pencapaian DPR juga terjadi pada bidang penganggaran. Menurut ICW, fungsi menyusun anggaran cenderung menjadi alat tawar menawar DPR dengan pemerintah dalam upaya meloloskan anggaran proyek-proyek mercusuar DPR. Misalnya saja usulan dana aspirasi yang diajukan DPR, kenaikan tunjangan anggota DPR dan peningkatan fasilitas, serta proyek pembangunan Gedung DPR dengan alokasi dana Rp 2,7 triliun.

"Padahal harusnya fungsi anggaran ini untuk pengawasan ke mana uang subsidi BBM untuk penyertaan BUMN-BUMN? Kan tidak ada pengawasan lebih lanjut," kata Donal.

Selain itu, ICW mencatat bahwa anggaran internal DPR naik hampir tiga kali lipat dalam lima tahun terakhir (2010-2015). Dalam APBN 2010, anggaran DPR yang dialokasikan lebih kurang Rp 1,792 triliun. Anggaran ini naik terus hingga menjadi Rp 3,556 triliun pada APBN 2015.

Kenaikan anggaran DPR tidak sampai di situ. Menurut Donal, terdapat penambahan anggaran lebih kurang Rp 1,635 triliun dalam APBN-P 2015 yang tercatat sebagai tambahan belanja hasil pembahasan. Dengan demikian, anggaran DPR dalam APBN-Perubahan 2015 menjadi Rp 5,191 triliun.

Lebih jauh, Donal menyampaikan bahwa pembengkakan anggaran DPR terjadi pada mata anggaran reses. Saat ini, masing-masing anggota DPR menerima dana reses sebesar Rp 150 juta.

"Jika dikalikan dengan jumlah lima kali reses per tahun, maka setiap anggota Dewan setidaknya memegang Rp 750 juta per tahun. Total dana reses selama satu tahun DPR berjalan sebesar Rp 420 miliar," tutur Donal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com