JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menjamin DPR akan mempercepat dan meningkatkan kinerja dalam bidang legislasi. Fadli mengakui kinerja DPR pada tahun pertama cenderung kurang produktif. Politisi Partai Gerindra tersebut mengakui bahwa saat ini DPR baru menyelesaikan 3 RUU dari 39 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.
"Ya jadi memang kami harus juga instropeksi, tentu ada kelemahan. Tapi kami sudah melakukan banyak sekali tugas dan kegiatan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang," ujar Fadli saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Menurut Fadli, lambannya kinerja DPR dalam bidang legislasi disebabkan banyaknya RUU yang perlu dikaji secara mendalam dan dibahas bersama dengan Pemerintahan Jokowi-JK agar RUU yang disahkan nantinya bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Di dalam pembuatan undang-undang ini tidak hanya tugas DPR karena ada juga usul pemerintah 12 RUU yang baru diajukan 4, dari DPR sendiri ada 26 RUU dan 1 RUU dari DPD. dan dalam pembuatan undang-undang itu DPR tidak bisa berdiri sendiri," katanya.
Selain itu, kata dia, lambannya kinerja legislasi dikarenakan adanya perubahan prosedur dalam pembahasan RUU. Fadli menuturkan, peran legislasi sekarang berada di tangan setiap komisi-komisi yang ada di DPR dan setiap pembahasan RUU harus dikoordinasikan dengan Badan Legislasi.
"Sekarang setiap anggota melalui masing-masing komisi itu bisa melakukan kegiatan legislasi membuat undang-undang atau merevisinya. Jadi pembahasan dan penyusunan ada di komisi-komisi baru diharmonisasi di Baleg," ujarnya.
Fadli menambahkan, lambannya pembahasan RUU dalam Prolegnas Prioritas 2015 juga disebabkan oleh dinamika politik yang terjadi di DPR, khususnya perdebatan antar anggota setiap fraksi dari partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih maupun Koalisi Indonesia Hebat. (Baca: Kinerja Legislatif “Kedodoran”, Pimpinan Baleg Salahkan Konflik KMP-KIH)
"Ya saya kira ini wajarlah dalam dinamika politik. Tapi memang membuat keterlambatan dalam Prolegnas. Kita percepat nanti, kita minta Baleg untuk memberikan update sejauh mana prolegnas pembahasannya agar bisa disampaikan kepada publik," kata dia.
Fadli juga mengingatkan tidak semua RUU yang ada dalam Prolegnas Prioritas akan disahkan secara keseluruhan. Hal tersebut dilakukan karena DPR hanya mengesahkan RUU yang dinilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Meskipun demikian, Fadli menilai kinerja DPR sudah berjalan dengan baik dalam bidang pengawasan, budgeting, representasi serta diplomasi.
Seperti yang telah diketahui, dalam laporan kinerja DPR 1 Oktober 2014-13 Agustus 2015, disebutkan tiga RUU dalam prolegnas prioritas yang sudah dirampungkan, yakni:
1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Rampung pada 5 Desember 2014)
2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU (Rampung pada 17 Februari 2015)
3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU (Rampung pada 17 Februari 2015)
Terlebih lagi, 3 RUU yang sudah dirampungkan ini semuanya berkaitan dengan kepentingan partai politik. (Baca: Kata Setya Novanto, DPR Sudah Kerja Keras dan Berkorban Selama 1 Tahun)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.