JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung ikut menyampaikan harapannya terhadap DPR periode 2014-2019, yang sudah berusia satu tahun. Pramono berharap, DPR dapat meningkatkan kinerjanya di bidang legislasi.
"Saya sebenarnya tidak etis untuk berkomentar, tapi tugas utama, bidang legislasi masih jadi perhatian banyak orang," kata Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Menurut Pramono, dari tiga fungsi utama DPR dalam pengawasan, anggaran, dan legislasi, fungsi legislasi yang menjadi sorotan publik. Setelah dilantik pada 1 Oktober 2014 lalu, DPR baru menyelesaikan tiga RUU dari 39 RUU yang ada dalam program legislasi nasional 2015. (baca: Kata Setya Novanto, DPR Sudah Kerja Keras dan Berkorban Selama 1 Tahun)
Ketiganya, yakni UU tentang MPR, DPD dan DPRD, UU tentang pemilihan kepala daerah, dan UU tentang pemerintahan daerah. (baca: Dalam Setahun, DPR Hanya Rampungkan 3 RUU dalam Prolegnas Prioritas)
"Kalau pengawasan namanya politisi pasti jago semua. Budgeting juga jago. Tapi kalau legislasi jujur ini harus diperbaiki bersama pemerintah dan DPR. Legislasi tidak sesuai target," ucap mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Pramono mengakui bahwa penyusunan RUU juga merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun, tugas utamanya ada pada DPR. (baca: Khawatir DPR Dibom dan Diracun, Baleg Susun Peraturan Keamanan)
"Karena DPR bisa tanpa pemerintah setuju atau tidak setuju, untuk melakukan pembahasan. Misalnya UU BPJS," ucap mantan Wakil Ketua DPR itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.