Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Didesak Transparan soal Informasi Penanganan Kasus Korupsi

Kompas.com - 30/09/2015, 13:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak  Kejaksaan Agung untuk lebih transparan soal informasi penanganan kasus korupsi. Sistem informasi yang digunakan Kejagung dinilai tidak digunakan secara efektif.

"Kami meminta informasi Kejaksaan terkait penanganan kasus korupsi yang ditindak Kejaksaan. Yang kami ketahui, Kejaksaan punya sistem informasi online, tapi belum sepenuhnya dioptimalkan oleh Kejaksaan," ujar Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah, di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Menurut data ICW, sejak 2010-2014, terdapat 1.775 kasus yang berhenti hanya sampai pada tingkat penyidikan. Dari jumlah tersebut, kasus yang sudah ada perkembangan penanganan sekitar 900 kasus. Sementara, yang belum ada perkembangan sekitar 800 kasus.

Wana mengatakan, keterbukaan informasi mengenai penanganan kasus diharapkan dilakukan oleh seluruh lembaga penegak hukum. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penegak hukum menjalankan fungsinya. Kejaksaan sebenarnya sudah memiliki Sistem Informasi Kejaksaan RI (SIMKARI).

Sistem yang diakses melalui jaringan internet ini berfungsi untuk menyimpan, mengelola, dan menyajikan data penanganan perkara korupsi kepada publik. Sistem ini telah diuji di beberapa kantor perwakilan kejaksaan di berbagai provinsi sejak tahun 2011-2013. Namun, sistem yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 131,9 miliar itu dinilai oleh ICW tidak berjalan dengan baik. SIMKARI dinilai belum memenuhi kebutuhan publik atas informasi penanganan kasus korupsi.

"Bisa jadi, lemahnya penanganan kasus karena kurangnya sumber daya manusia atau tidak adanya niat untuk mengungkap kasus, terutama jika melibatkan aktor-aktor besar," kata Wana.

ICW menilai, informasi soal penanganan kasus korupsi termasuk sebagai informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi tersebut tidak termasuk informasi yang dikecualikan menurut undang-undang, karena tidak ada substansi dan bukti hukum yang harus dibuka oleh penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com