Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP: Jangan Sampai Kebijakan Justru Melindungi Korupsi

Kompas.com - 28/09/2015, 17:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono menilai, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penegak hukum tidak memublikasikan proses hukum hingga tahapannya mencapai penuntutan dianggap tidak tepat. Menurut Hamid, keputusan itu bisa saja membuat penegak hukum melindungi koruptor karena prosesnya yang tidak transparan.

"Saya baca pernyataan Pak Badrodin, kami concern soal ini. Dengan adanya peraturan itu, maka harus hati-hati karena bisa jadi malah melindungi orang korupsi, sampai harus dibuat peraturan," ucap Hamid di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Dia menuturkan, untuk proses hukum, memang informasi yang disampaikan ke publik tidak bisa terlalu terang benderang karena akan mengganggu proses investigasi. Di dalam undang-undang tentang keterbukaan informasi publik, sebut Hamid, juga disebutkan informasi hukum tidak bisa diungkap apabila berpotensi ada penghilangan barang bukti, ancaman terhadap penyidik, hingga pelaku melarikan diri.

"Nah, penegak hukum harus buktikan apakah memang memenuhi syarat untuk ditutupi. Kami pun berhak menggugatnya dan melakukan uji konsekuensi terhadap dampaknya seperti apa," ucap Hamid.

Menurut dia, seharusnya peraturan itu untuk menutupi proses investigasi di kepolisian, kecuali penuntutan tidak perlu ada. Pasalnya, Hamid melihat selama ini penegak hukum kerap mengungkap kasus hukum yang masih dalam proses penyidikan dan ternyata tak mengganggu tahapan investigasi yang ada.

Dia pun mempertanyakan alasan pemerintah menutup kasus hukum pejabat tertentu lantaran khawatir proyek pembangunan mangkrak. Jika pemerintah tetap menerbitkan regulasi yang membatasi akses informasi itu, KIP mengaku siap menggugat peraturan itu.

"Alasannya tidak masuk akal. Apakah benar karena itu (dipublikasikan) maka programnya berhenti, apa jangan-jangan karena memang orangnya kinerjanya nggak benar," ungkap Hamid.

Pemerintah berencana menerbitkan regulasi terkait percepatan proyek strategis nasional. Salah satu poin di dalam peraturan itu adalah penegak hukum tidak boleh memublikasikan secara luas materi perkara, dari tingkat penyelidikan hingga pada tahap penyidikan. Selain itu, penegak hukum juga tidak boleh memublikasikan nama tersangka hingga masuk ke penuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com