"Dana desa yang sudah turun untuk secepatnya direalisasikan, bergerak sesuai petunjuk dari Kementerian Desa. Prinsipnya kita membutuhkan penyerapan yang cepat dan pelaksanaan program dana desa sebagaimana petunjuk Kementerian Dana Desa oleh seluruh aparatur desa," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Sabtu (26/9/2015).
Tjahjo mengatakan, Kemendagri telah melatih aparatur desa agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Khususnya penjabaran dan pelaksanaan dana desa yang harus cepat bergerak di masyarakat desa.
"Kami mengimbau kabupaten untuk melaksanakan monitoring percepatan pencairan dana di desa dan melaksanakan program-programnya," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, pihaknya memercayakan sepenuhnya kepada kepala daerah untuk secepatnya membangun desa di wilayahnya dengan dana desa tersebut. "Mohon melalui asosiasi Bupati se-Indonesia diinfokan dan digerakkan agar dana desa optimal bergerak di pedesaan," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.