Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fit and Proper Test" Capim KPK Ditargetkan Sebelum 31 Oktober 2015

Kompas.com - 21/09/2015, 14:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR belum membahas pelaksanaan fit and proper test bagi delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Komisi III menargetkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan itu selesai sebelum 31 Oktober 2015.

"Kita targetkan fit and proper test sebelum habis masa sidang kali ini, yaitu pada 31 Oktober 2015," ujar anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, saat ditemui di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2015).

Komisi III belum membahas persiapan fit and proper test karena hal tersebut belum dibahas dalam rapat paripurna DPR. Pembahasan soal capim KPK tersebut harus diawali dari pembahasan di Badan Musyawarah DPR. Setelah itu, hasilnya akan dibahas dalam rapat paripurna DPR dan ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR. Sesuai Pasal 30 ayat 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, DPR wajib memilih satu calon pimpinan KPK dalam waktu tiga bulan.

Menurut Arsul, Komisi III bisa saja memilih pimpinan KPK pada masa sidang berikutnya. Namun, anggota komisi berupaya melakukan fit and proper test lebih cepat.

Pimpinan DPR telah menerima daftar delapan nama calon pimpinan KPK yang dikirimkan Presiden Joko Widodo. Nama-nama itu akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR dalam waktu dekat. Berikut ini delapan capim KPK tersebut.

- Bidang Pencegahan: Staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra.
- Bidang Penindakan Hakim: Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan.
- Bidang Manajemen: Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.
- Bidang Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: Pimpinan KPK sementara Johan Budi SP dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com