Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Anang Iskandar Tak Audit Kasus "Warisan" Budi Waseso

Kompas.com - 17/09/2015, 10:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menilai, Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar tidak perlu mengaudit atau mengevaluasi kasus-kasus yang "diwariskan" pendahulunya, Komjen (Pol) Budi Waseso.

"Tak perlu diaudit. Sekarang tuntut saja kasus-kasus yang sudah diproses selama Pak Budi Waseso untuk diselesaikan," ujar Badrodin, di Kompleks Mabes Polri, Kamis (17/9/2015) pagi.

Badrodin menanggapi adanya permintaan untuk mengevaluasi kasus-kasus yang ditangani pada masa Budi Waseso. Hal itu untuk melihat apakah ada unsur pelanggaran prosedur hukum dalam proses penanganannya. Akan tetapi, Badrodin berpandangan, hal itu tak perlu dilakukan.  

"Kalau dipercepat prosesnya sampai ke tahap pengadilan, itu saja sudah menunjukkan apa yang dilakukan benar kan. Itu saja sudah jadi ukuran," lanjut Badrodin.

Oleh karena itu, ia mengaku sudah memerintahkan penyidik untuk mempercepat penanganan kasus pada masa Budi.

"Perintah saya jelas. Kepada Kabareskrim yang baru, segera lakukan inventarisir kasus-kasus yang belum selesai, segera diselesaikan. Kalau kurang penyidik, tambahkan penyidiknya," ujar Badrodin.

Sebelumnya, sejumlah pegiat antikorupsi meminta Anang sebagai pengganti Budi Waseso untuk mengaudit atau mengevaluasi perkara yang diusut pendahulunya. Alasannya, Budi dianggap banyak melakukan kriminalisasi, terutama kepada aktivis antikorupsi dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Urgensi evaluasi penyidikan diperlukan karena Anang menduduki posisi baru. Dia tidak mengikuti kasus (yang diusut Buwas)," ujar pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Ichsan Zikry, beberapa waktu lalu.

LBH mencatat, setidaknya ada 49 kasus yang menjerat aktivis antikorupsi sejak penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK hingga hakim Sarpin Rizaldi memutuskan KPK tidak berhak menyidik kasus Budi. Kasus-kasus itu dianggap bentuk kriminalisasi. Anang sendiri belum berkomentar setelah LBH menuntut demikian. Namun, sehari usai dipilih menjadi Kabareskrim menggantikan Buwas, ke pada wartawan, Anang sempat mengatakan akan mengaudit kasus-kasus 'warisan' Buwas.

"Ya, kita rencanakan yang terbaik ke depan. Kita pasti akan melakukan audit, gunakan waktu yang cukup untuk mempelajari," ujar Anang.

Hingga saat ini, wacana tersebut belum terrealisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com