JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki memberi kesempatan kepada Komisaris Besar Aris Budiman dan Ajun Komisaris Besar Polisi Setiadi untuk menunjukkan kinerjanya setelah dilantik menjadi pejabat baru KPK. Aris dilantik menjadi Direktur Penyidikan KPK dan Setiadi menjadi Kepala Biro Hukum KPK.
"Buat kami, satu tahun akan kita lihat. Anda tidak perform, kami kembalikan. Anda perform, kita perpanjang," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Sebelumnya, Aris menjabat sebagai Wakil Direktur Penyidikan Badan Reserse Kriminal Polri. Adapun Setiadi merupakan Kepala Polres Tanah Laut. (Baca Kombes Aris dan Setiadi Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyidikan dan Kepala Biro Hukum KPK)
Ruki mengatakan, keduanya harus menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan pegawai lain di KPK bahwa Aris dan Setiadi mampu meningkatkan kinerja dan mengembalikan marwah lembaga antirasuah tersebut. Ia mengatakan, kepercayaan menjadi dasar pimpinan KPK mengangkat keduanya.
"Karena kami percaya berdasarkan track record dan seleksi bahwa Anda bagus. Tapi, kalau kami sudah tidak punya kepercayaan lagi, maka putusannya kita terminasi," kata Ruki.
Selama setahun ke depan, Ruki meminta Aris dan Setiadi membuktikan bahwa mereka layak menerima kepercayaan itu. Terlebih lagi, keduanya berasal dari instansi kepolisian yang berkecimpung di dunia penegakan hukum.
"Begitu Anda sekali melakukan kesalahan, tercatat dalam riwayat hidup Anda. Tidak pernah ada ampun walaupun sudah berapa banyak Anda membuat pahala untuk memperbaiki itu," kata Ruki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.