Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Ditawari Tambahan Kuota Haji

Kompas.com - 11/09/2015, 05:00 WIB

MEKKAH, KOMPAS.com - Indonesia ditawari tambahan kuota haji tahun ini sebagai bentuk apresiasi karena satu-satunya negara yang rapi mengikuti ketentuan e-hajj.

"Pada saat limit seperti ini, mau tidak Indonesia dikasih tambahan kuota," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Abdul Djamil di Mekkah, Arab Saudi, Kamis.

Sebelumnya Abdul Djamil bertemu dengan pengurus e-hajj dari Kementerian Urusan Haji Arab Saudi Ir Farid Mandar, Rabu (9/9).

Isyarat atau penawaran itu, lanjut dia, terkait dengan apresiasi atas kesigapan Indonesia mengikuti administrasi haji Arab Saudi yang baru yaitu sistem e-hajj.

Walaupun diakui Abdul Djamil, dalam mengikuti sistem baru tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) sebagai Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) juga kewalahan.

Namun akhirnya, menurut dia, seluruh kuota haji reguler sebanyak 155.200 orang tahun ini bisa terpenuhi.

Terakhir 58 visa jamaah yang merupakan pengganti dari jamaah yang batal berangkat dengan berbagai alasan seperti sakit, kini sedang dalam proses administrasi.

"Terakhir tadi pagi saya mendengar ke-58 paspor jamaah yang mau menggantikan itu sudah disetujui visanya oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Artinya, visa segera dicetak oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta," ujar Abdul Djamil.

Menindaklanjuti tawaran atau isyarat penambahan kuota haji tahun ini tersebut, ia mengatakan agak sulit mengingat "closing date" atau batas akhir keberangkatan jamaah dari Tanah Air ke Arab Saudi tanggal 17 September.

Menurut dia, sisa waktu seminggu sangat sulit memenuhi persyaratan e-hajj mulai dari pengurusan dokumen sampai urusan akomodasi termasuk pemondokan, katering, dan transportasi yang harus sudah pasti sebelum jamaah berangkat.

"Karena itu saya bilang, kalau ada kebaikan seperti ini, saya usulkan supaya ditangguhkan tahun yang akan datang," kata Abdul Djamil.

Pihak Arab Saudi pun mengatakan akan membawa usulan tersebut ke pimpinannya.

"Jadi, pemberian (tambahan) kuota saat injury time ini memang kebijakan dari atas," kata Abdul Djamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com