Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PLN: Presiden Minta Segera Laksanakan Program 35.000 MW

Kompas.com - 09/09/2015, 17:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir menegaskan dirinya telah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk terus menjalankan program pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Hal ini menampik pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang menganggap bahwa program itu tidak realistis sehingga perlu ada revisi target pemerintah.

"Yang disampaikan Presiden kepada saya, bahwa apa yang sudah berjalan selama ini yang merupakan komitmen Presiden ke masyarakat, terus dilanjutkan. Komitmen itu bahwa 35.000 itu dipercepat. Beliau perintahkan Dirut PLN segera, laksanakan," kata Sofyan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (9/9/2015).

Sofyan menegaskan bahwa tak ada revisi yang dilakukan pemerintah terkait target kebutuhan listrik dalam waktu lima tahun mendatang itu. Dia enggan menanggapi pernyataan Rizal beberapa waktu lalu, dia menganggap tak ada masalah antara PLN dengan Rizal Ramli. Maka dari itu, Sofyan juga berencana bertemu dengan Rizal Ramli untuk menjelaskan data-data PLN soal kebutuhan listrik dan upaya-upaya yang sudah dilakukan perusahaan plat merah itu dalam memenuhi kebutuhan itu. (Baca: Rizal Ramli: Investor Tidak Suka Ditawari Mimpi dalam Proyek 35.000 MW)

PLN hingga akhir tahun ini sudah merampungkan power purchase agreement (PPA) untuk pembangkit listrik berkapasitas 15.000 MW. Ditargetkan, pada akhir tahun 2016, PPA rampung untuk 35.000 MW. Dengan adanya PPA itu, maka Sofyan menegaskan program itu tak mungkin dibatalkan.

"Kan sudah tanda tangan, sudah ikut tender. Sudah ada akan prakualifikasinya sudah pada ikut. Masa mau dibatalkan, kan tidak mungkin. Ini program sangat layak dilanjutkan," ucap dia. (Baca: Menko Maritim Evaluasi Proyek Listrik 35.000 MW)

Terkait dengan kerugian yang akan diderita PLN jika tetap melanjutkan program pembangkit listrik itu, Sofyan membantahnya.

"Saya bilang akan untungkan juga bisa, kalau memang industrinya maju besar-besar, kita turunkan biaya industri, maka investor berlomba membangun perluasan pabriknya, dan orang bekerja lebih banyak," kata Sofyan. (Baca: Rizal Ramli: Proyek Listrik 35.000 Megawatt Rugikan PLN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com