Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adian Napitupulu: Pak Fadli Zon Mundur Saja Dulu

Kompas.com - 08/09/2015, 10:16 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II DPR RI, Adian Napitupulu, meminta Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan parlemen. Langkah tersebut sebagai upaya agar proses pemeriksaan terhadap Fadli terkait pertemuan dengan bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, bisa dijalankan secara adil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.

"Saya kira Pak Fadli Zon mundur saja dulu. Ini untuk memastikan proses penegakan kode etik yang fair," ujar Adian saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai bahwa sikap Fadli selaku pimpinan DPR telah merusak martabat Indonesia di mata internasional. "Anggota DPR RI itu punya posisi yang luar biasa, terutama pimpinannya. Tidak boleh itu dia datang ke kampanye bakal calon presiden negara lain. Fadli Zon bilang itu bukan kampanye, itu hanya perasaan dia saja," kata dia.

Ia juga menyayangkan sikap Trump, yang memperlakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Fadli layaknya orang biasa pada saat konferensi pers di Trump Plaza, New York, Kamis (3/9/2015). Selain merusak martabat Indonesia di mata dunia, Adian menilai sikap Donald Trump membuat anggota DPR lainnya menjadi tersinggung.

"Perlakuan Donald Trump terhadap Setya Novanto dan Fadli Zon, dia (Donald Trump) tinggal dulu dia pidato, terus dia pergi, lalu mungkin ada yang mengingatkan, dia balik lagi. Kita juga tersinggung kok pimpinan DPR diperlakukan seperti itu?" kata dia.

Secara terpisah, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq, mengatakan bahwa pertemuan yang dilakukan oleh pimpinan DPR dan Trump pada saat kampanye calon presiden AS merupakan tindakan yang tidak etis. "Sangat tidak etis Pak Setya Novanto, yang merepresentasikan kehormatan DPR dapat amanat dari rakyat, eh datang ke acara kampanye itu," ujar Maman.

Ia juga mengapresiasi langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk melakukan pengusutan atas persoalan tersebut. Maman menilai tindakan tersebut merupakan momentum bagi MKD untuk membuktikan diri sebagai lembaga yang bersikap adil.

"Ini menjadi momen penting apakah MKD betul-betul bisa memproses, jangan lihat Pak Setya Novanto sebagai ketuanya, tapi lihat dia sebagai anggota DPR biasa sama seperti kita, lalu proses itu harus diselesaikan," kata Maman.

MKD telah menerima laporan pengaduan yang disampaikan oleh sejumlah anggota DPR di Ruang MKD, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2015) kemarin. Pelapor itu adalah Rieke Dyah Pitaloka, Charles Honoris, Budiman Sudjatmiko, dan Adian Napitupulu dari Fraksi PDI-P. Maman dari F-PKB dan Akbar Faisal dari Fraksi Nasdem juga turut memberikan dukungan terhadap pengaduan tersebut.

Menurut Adian, tim pelapor mengklaim telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk membuktikan sikap Novanto dan Fadli melanggar Kode Etik Dewan. Bukti itu berupa video dan artikel-artikel pemberitaan dari media mancanegara, seperti The Straits Time dengan judul artikel "Donald Trump: Do they like me in Indonesia?" dan Bloomberg dengan judul artikel "Donald Trump Pledges Loyalty to the Republican Party in True Trump Fashion".

Kompas TV Kontroversi Pertemuan Setya Novanto dan Donald Trump
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com