JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta para menterinya membuat pemetaan dan merevisi Undang-Undang yang dianggap menghambat iklim investasi di Indonesia. Permintaan Jokowi itu diungkapkan dalam rapat kabinet paripurna dalam rangka mengantisipasi ancaman krisis di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
"Saya ingin agar secepatnya revisi Undang-Undang yang hambat apapun, baik dalam pengadaan barang dan jasa, berkaitan iklim usaha itu segera direvisi," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta para menterinya dapat segera memberikan respons terkait undang-undang yang akan diajukan ke DPR untuk direvisi. Jokowi juga berharap Rancangan Undang-Undang Jaminan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dapat segera disahkan menjadi Undang-Undang sebagai salah satu payung hukum berinvestasi di Indonesia.
"Saya harap bulan ini kita tahu mana yang diajukan ke Dewan untuk direvisi dan mana yang harus dipercepat," ujar Jokowi.
Dalam rapat tersebut, Jokowi juga meminta semua menterinya mewaspadai ancaman krisis ekonomi. Meski kondisi ekonomi saat ini jauh lebih baik dibanding 1998 dan 2008, tapi Jokowi tidak ingin menteri-menterinya terlena. (baca: Jokowi: Ekonomi Jauh Lebih Baik Dibanding 1998 maupun 2008, tapi Harus Waspada)
Jokowi lalu mengungkapkan bahwa rasio kecukupan modal Indonesia masih di atas 20 persen dan lebih baik dari negara lain di wilayah Asia. Cadangan devisa Indonesia juga masih sekitar 107 miliar dollar AS dan rasio hutang luar negeri Indonesia di angka 34 persen dianggap masih jauh dari rasio hutang pada 1998 yang ada di atas 120 persen.
"Kondisi-kondisi seperti ini jangan sampai membuat kita tidak hati-hati. Kita tetap harus hati-hati, jaga-jaga, waspada, semua jurus dikeluarkan," kata Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.