Pada halaman 50 dokumen renstra tersebut dijelaskan, sebagai sebuah bangsa yang menghargai sejarah, Kompleks DPR RI perlu memiliki museum yang akan berfungsi sebagai tempat dokumentasi DPR. Museum itu akan menampung banyak barang dan foto. Ada pula koleksi naskah serta media interaktif.
"Minimal mampu menampung 10.000 koleksi naskah, barang, dan foto," demikian tertulis dalam dokumen itu.
Masih berdasarkan dokumen tersebut, diharapkan pembangunan museum ini menjadi cagar budaya dan saksi sejarah perjalanan DPR dari masa ke masa. Nantinya, dokumen-dokumen hasil kerja DPR akan dipajang dalam museum ini. Renstra ini sudah dibahas dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015) kemarin.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Dimyati Natakusuma membacakan inti dari dokumen renstra setebal 61 halaman tersebut. Tak ada satu pun anggota DPR yang protes atau menyatakan interupsi atas renstra ini.
DPR sebenarnya saat ini sudah memiliki museum di lantai II Gedung Nusantara atau yang biasa disebut dengan "Gedung Kura-kura". Namun, saat Kompas.com berkunjung ke sana beberapa waktu lalu, museum tersebut sepi pengunjung.
Selain museum, DPR juga berencana membangun gedung untuk ruang kerja anggota, alun-alun demokrasi, perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR. Anggaran untuk proyek tersebut mencapai Rp 2,7 triliun, yang akan dibiayai secara multiyears atau tahun jamak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.