JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri akan memanggil mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono terkait dugaan korupsi proyek penanaman 100 juta pohon tahun 2012 sampai 2014. Dasarnya, dalam proses penggeledahan yang dilakukan di kantor Pertamina Foundation, Selasa (1/9/2015) siang, penyidik menemukan dokumen alat bukti di ruangan direktur eksekutif.
"Karena kita menyidik perkara korupsi dalam proyek tahun 2012 sampai 2014, ya kita akan periksa direktur yang dulu (red: ketika itu) juga," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor E Simanjuntak di lokasi penggeledahan, Selasa siang.
Dikutip dari situs resmi Pertamina Foundation, direktur eksekutif lembaga yang mengelola dana corporate social responsibility (CSR) PT Pertamina pada tahun itu adalah Nina Nurlina Pramono. Ia menjabat direktur eksekutif dari tahun 2011 sampai 2014 sebelum melamar jadi calon pimpinan KPK. (Baca: Polisi Temukan Bukti Dugaan Korupsi Pertamina Foundation di Ruangan Direktur)
Dokumen yang ditemukan penyidik, lanjut Victor, adalah data relawan yang turut serta dalam program penanaman 100 juta pohon hasil pengelolaan Pertamina Foundation. Polisi menduga, ada unsur pemalsuan dalam pelaksanaan program tersebut. Soal waktu pemeriksaan Nina sendiri, Victor belum dapat memastikannya.
"Hasil temuan ini kita analisis terlebih dahulu. Nantinya akan kita jadikan bahan pertanyaan untuk saksi-saksi. Soal kapannya lihat nantilah," ujar Victor. (Baca: Bareskrim Geledah Kantor Pertamina Foundation Terkait Dugaan Korupsi)
Penggeledahan kantor Pertamina Foundation di Simprug, Jakarta Selatan, itu sendiri dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga 13.40 WIB, penggeledahan itu hingga kini masih berlangsung. Pintu depan kantor Pertamina Foundation tersebut dijaga sekitar 10 anggota Brimob Polri bersenjata lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.