JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah empat ruangan di kantor Pertamina Foundation di bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/9/2015) pagi. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi di Pertamina Foundation dalam program penanaman 100 juta pohon.
Victor melanjutkan, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation.
"Ya, kita menggeledah ruangan bendahara, ruang pendataan dan perencanaan, serta ruangan direktur eksekutif-nya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak di sela penggeledahan, Selasa pagi.
Di ruangan direktur eksekutif, lanjut Victor, penyidik menemukan dokumen penting yang dijadikan alat bukti perkara, yakni data relawan yang turut serta dalam salah satu program corporate social responsibility (CSR) berupa penanaman 100 juta pohon hasil pengelolaan Pertamina Foundation.
Sejumlah alat bukti tersebut, lanjut Victor, akan dianalisis terlebih dahulu untuk menjadi bahan pertanyaan bagi saksi-saksi yang nanti diperiksa.
"Ketika keterangan saksi dan alat bukti sudah kita dapat, hasilnya akan dianalisis dan disandingkan dengan pendapat ahli di dalam gelar perkara. Hasil dari itu akan menguatkan penetapan siapa tersangkanya," kata Victor.
Penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga 12.50 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Pintu depan kantor Pertamina Foundation tersebut dijaga sekitar 10 anggota Brimob Polri bersenjata lengkap. (Baca: Bareskrim Geledah Kantor Pertamina Foundation Terkait Dugaan Korupsi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.