"Yang kami pilih adalah nama yang tidak ada catatan kriminalnya. Jaminan kami adalah berdasarkan laporan atau catatan yang kami terima hingga kemarin," kata Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Destry menuturkan, Pansel KPK berkoordinasi dengan PPATK, BIN, KPK, Polri, Kemenkeu, dan Kejaksaan Agung untuk menelusuri rekam jejak seluruh capim KPK berikut ketaatan mereka terhadap pajak. Dari kelompok masyarakat, masukan diperoleh melalui surat mau pun laman resmi Pansel dan masukan dari Indonesia Corruption Watch. (baca: Meski Ada Dua Nama Ditandai, Capim KPK yang Lolos Dianggap Terbaik)
"Kami sudah beri banyak ruang dan waktu untuk masyarakat dan lembaga lainnya beri catatan kepada kami," ujarnya.
"Kami juga berharap seandainya ini sudah terpilih, catatan kecil itu enggak akan menjadi masalah besar di kemudian hari karena itu sudah kami bicarakan dengan lembaga hukum," lanjut Destry.
Presiden Joko Widodo telah menerima delapan nama calon pimpinan KPK hasil seleksi yang dilakukan Pansel KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9/2015). Delapan nama itu dibagi menjadi empat kategori kompetensi, yakni pencegahan, penindakan, manajemen, serta supervisi, koordinasi, dan monitoring.
Kedelapan capim KPK itu adalah Staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra (bidang pencegahan); Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan (bidang penindakan); Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko (bidang manajemen); serta Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif (Bidang supervisi, koordinasi, dan monitoring).
Presiden Jokowi akan segera menyampaikan delapan nama capim KPK ini kepada DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.