Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Nama Akan Diserahkan ke Jokowi, Pansel Minta Tak Ada Lagi Tersangka Capim KPK

Kompas.com - 31/08/2015, 16:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Destry Damayanti, berharap agar persoalan pidana yang menjerat calon pimpinan KPK berakhir pada satu orang saja. Dia meminta agar tak ada lagi capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian lantaran Pansel sudah menuntaskan proses seleksi.

"Pansel mengharapkan kalau satu ini sudah clear," ujar Destry di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Destry mengingatkan bahwa Pansel sudah memberikan batas waktu kepada para penegak hukum untuk melakukan penelusuran jejak rekam terhadap capim KPK. Apabila ternyata dugaan pidana yang menjerat capim KPK baru ditemukan, Destry meminta agar kasus itu diendapkan terlebih dulu. (Baca: "Publik Berhak Tahu Siapa Capim KPK yang Jadi Tersangka")

"Seandainya ada penemuan di kemudian hari, mestinya bisa ditunda, ditahan prosesnya," ucap Destry.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso sebelumnya menyebut adanya satu capim KPK yang ditetapkan tersangka. Namun, Budi tak mau mengungkap identitas yang bersangkutan. (Baca: Kabareskrim Sebut Satu Calon Pimpinan KPK Ditetapkan Jadi Tersangka)

Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti sebelumnya mengatakan, Polri tidak akan mengumumkan ke publik terkait identitas calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Badrodin, hal itu tidak perlu dilakukan karena tengah berlangsung proses seleksi calon pimpinan KPK. (Baca: Kapolri: Identitas Capim KPK yang Jadi Tersangka Tak Perlu Disampaikan ke Media)

Pansel KPK mengaku sudah mendapatkan informasi tentang calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Orang yang dimaksud merupakan salah satu dari 19 capim KPK yang menjalani tes tahap akhir.

Pansel KPK berencana menyerahkan delapan nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/8/2015). Presiden selanjutnya akan mempertimbangkan nama-nama itu untuk kemudian diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Di DPR, kedelapan nama itu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Dua capim KPK yang sebelumnya telah diserahkan ke DPR, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, akan diproses bersama delapan calon baru nantinya.

Selanjutnya, DPR akan memilih lima calon sebelum berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK pada Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com