JAKARTA, KOMPAs.com — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mendapatkan informasi tentang calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Orang yang dimaksud merupakan salah satu dari 19 capim KPK yang menjalani tes tahap akhir.
"Kami sudah dapatkan informasi dari tracker, tak hanya kepolisian, bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Itu masuk di antara yang kami wawancarai kemarin," ujar Ketua Pansel KPK Destry Damayanti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Dia menjelaskan, pansel mendapatkan informasi lebih rinci soal kasus yang menimpa salah satu capim KPK setelah melakukan wawancara terhadap 19 orang capim KPK. Setelah itu, pansel memastikan bahwa capim itu akan langsung dicoret dari daftar kandidat.
"Sudah langsung kami coret. Kami tidak menoleransi, apalagi sudah menjadi tersangka karena memang sejak awal kami ingin yang memiliki integritas dan bersih," kata Destry.
Namun, saat ditanyakan identitas capim tersebut, Destry mengelak.
"Lebih baik ditanyakan kepada Bareskrim," ujar dia.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso sebelumnya mengatakan, satu capim KPK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihaknya. (Baca: Kabareskrim Sebut Satu Calon Pimpinan KPK Ditetapkan Jadi Tersangka)
"Kalau tidak salah, ada yang dua hari lalu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik saya," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Budi enggan membuka siapa calon yang dimaksud. Catatan tindak pidana yang bersangkutan telah diserahkan ke Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel KPK.
"Artinya, karena ini terkait kerahasiaan sang capim itu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.