Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoe: Syarat Pekerja Asing Mampu Berbahasa Indonesia Tak Masuk Akal

Kompas.com - 24/08/2015, 19:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo sepakat dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang akan menghapuskan syarat pekerja asing mampu berbahasa Indonesia. Menurut dia, kebijakan ini berpotensi menghambat masuknya investasi ke Indonesia.

"Oke, kita menganggap ada isu nasionalisme, bagaimana kita harus menghargai bahasa kita. Belajar bahasa asing kan perlu waktu. Sekarang kita mengimbau, misalnya dia investasi satu miliar di sini, dia mau masuk satu miliar dollar, terus enggak bisa masuk harus nunggu dulu, belajar dulu, enggak masuk akal," kata Hary Tanoe, di Istana Bogor, Senin (24/8/2015) seusai mengikuti pertemuan dengan pemerintah.

Menurut Hary, para investor yang menanamkan modal dalam jumlah besar pasti membawa tenaga kerja dalam jumlah besar. Persyaratan mampu berbahasa Indonesia dianggapnya akan menghambat investor tersebut menanamkan investasinya.

Seharusnya, lanjut Hary, persyaratan semacam itu dikenakan kepada investor setelah masuk ke Indonesia. Misalnya, dalam waktu dua tahun setelah masuk ke Indonesia, pekerja asing tersebut wajib berbahasa Indonesia.

"Nah itu lebih realistis. Kalau sebelum masuk harus bicara bahasa Indonesia, artinya orang mau masuk enggak jadi, padahal kita butuh. Jadi kita ini harus realistis," kata Hary.

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini berpendapat, menggenjot iklim investasi merupakan salah satu solusi dalam menghadapi lemahnya perekonomian nasional. Oleh karena itu, semua kebijakan yang menghambat investasi harus dipangkas. Selain itu, lanjut dia, lembaga-lembaga keuangan harus diarahkan untuk menyalurkan kredit ke sektor produktif.

"Harus diatur, kalau enggak, mereka akan lebih ke arah sektor konsumtif. Artinya masih banyak lagi yang bisa diterapkan lah kebijakan yang sifatnya mikro yang menghambat pelaksanaan daripada investasi itu sendiri," kata Hary.

Terkait pelemahan rupiah, ia menilai, kondisi ini membuat kepercayaan investor mulai goyah. Hary berharap pelemahan rupiah tidak berlangsung lama.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar syarat memiliki kemampuan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing dihapus. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, permintaan Jokowi itu untuk menggenjot iklim investasi di Indonesia.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri diminta untuk segera merevisi aturan yang tercantum dalam Permenaker Nomor 12 Tahun 2013 tersebut. Permenaker Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing kini tengah diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com